Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mensesneg Jelaskan Alasan Prabowo Tak Ubah Capim dan Dewas KPK

Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)
Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Prabowo tidak mengubah daftar capim dan dewas KPK
  • Menghormati proses seleksi yang telah berlangsung di era Jokowi
  • Saran untuk Prabowo melakukan seleksi ulang dari mantan pejabat KPK dan Mahfud MD
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menjelaskan alasan mengapa Presiden Prabowo Subianto tidak mengubah daftar nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Diketahui, para capim dan dewas KPK itu dipilih di era Presiden RI ke-7 Joko "Jokowi" Widodo.

1. Prabowo hormati proses yang telah berlangsung

Presiden terpilih, Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka di Hambalang, Bogor. (www.x.com/@prabowo)
Presiden terpilih, Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka di Hambalang, Bogor. (www.x.com/@prabowo)

Prasetyo menjelaskan, Prabowo tak mengubah nama capim dan dewas karena menghargai proses seleksi yang telah berlangsung.

"Pertimbangannya begini, tentunya kita menghormati proses ya, proses sudah berjalan proses seleksi sudah berjalan hasilnya sudah pastilah dipilih yang figur-figur terbaik," kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).

"Jadi Bapak Presiden merasa kita harus menghormati proses sehingga silakan dilanjutkan saja," sambung dia.

2. Mahfud MD sarankan Prabowo revisi capim KPK agar sesuai pilihannya

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang untuk mengubah calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas sebelum diserahkan ke parlemen.

Bahkan, 10 nama yang diajukan oleh Prabowo ke parlemen bisa berbeda dengan yang sudah dipilih oleh Presiden ke-7, Joko "Jokowi" Widodo. Proses seleksi capim KPK tak perlu lagi diulang dari awal. Prabowo bisa mengambil dari 20 nama dengan ukuran yang ditentukan oleh dirinya sendiri. 

"Jadi, surat yang ditulis oleh Pak Jokowi (soal capim KPK) bisa saja direvisi dan sekarang yang saya dengar DPR sudah kirim surat ke Presiden Prabowo untuk menanyakan apakah 10 capim pilihan Pak Jokowi masih oke atau mau direvisi. Menurut saya, itu kesempatan bagi Pak Prabowo untuk merevisi (capim KPK) tanpa melanggar undang-undang tentang batas waktu yang ditentukan," ujar Mahfud di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024). 

3. Abraham Samad juga sarankan Prabowo kocok ulang capim KPK

Ilustrasi Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Ilustrasi Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Saran serupa juga pernah disampaikan oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Samad menyarankan agar Prabowo melakukan seleksi ulang terhadap capim dan calon anggota dewas yang dipilih oleh Jokowi.

Ia menilai tidak pas bila Jokowi yang memilihkan kandidat pimpinan KPK untuk kepemimpinan Prabowo. 

Hasil seleksi calon pimpinan dan calon anggota dewas KPK telah diterima oleh DPR. Nama-nama tersebut disampaikan Presiden ke-7, Jokowi melalui surat presiden yang ditandatangani pada 15 Oktober 2024 atau lima hari sebelum pergantian presiden.

"Maka kita mendorong pemerintah, karena ini ada aturannya buat pemerintah bisa menganulir, bisa membuat pansel (panitia seleksi) ulang dan melakukan seleksi ulang untuk calon pimpinan KPK," ujar Samad di Gedung KPK, 31 Oktober lalu. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us