Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta polisi tidak mendiamkan kasus tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Dia menilai persoalan tersebut perlu dilihat dari sisi hukum dan kepantasan di tengah masyarakat.
"Sekarang MUI telah melaporkan hal ini kepada kepolisian dan saya berharap polisi mencoba dengan seksama menyelami maksud pasal 300 dan 301 KUHP baru itu untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan hukum ini sehingga dapat ditegakkan dengan adil."
Kasus bermula dari video yang beredar di media sosial pada Minggu (9/8/2026). Dalam video tersebut, seorang pengunjung terlihat mengikuti tantangan melafalkan Surah Ad-Duha di booth minuman beralkohol dengan imbalan miras. Peristiwa itu menuai kecaman dan berujung laporan polisi terhadap sejumlah pihak. Polisi kemudian mengamankan dua orang untuk pemeriksaan.
