Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

11.986 WNI Minta Bantuan Pulang dari Kamboja Sejak Januari-Juni 2026

11.986 WNI Minta Bantuan Pulang dari Kamboja Sejak Januari-Juni 2026
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Sebanyak 11.986 WNI meminta bantuan pemulangan dari Kamboja pada Januari–Juni 2026, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya akibat razia besar terhadap pusat penipuan daring.
  • Kemlu mencatat masih ada 1.840 WNI yang ditahan di berbagai rumah detensi imigrasi Phnom Penh dan sekitarnya, menunggu proses administrasi sebelum dipulangkan ke Indonesia.
  • Kemlu bersama KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan pemerintah Kamboja untuk mempercepat penerbitan dokumen perjalanan serta menegosiasikan pembebasan denda imigrasi bagi para WNI.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap lonjakan signifikan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang meminta bantuan pemulangan dari Kamboja sepanjang enam bulan pertama 2026. Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 11.986 WNI datang langsung (walk-in) ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk melapor dan meminta fasilitasi kepulangan ke Indonesia.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan angka tersebut sudah melampaui dua kali lipat dibandingkan jumlah kasus yang ditangani sepanjang 2025. Menurutnya, peningkatan itu berkaitan dengan razia besar-besaran terhadap pusat penipuan daring (scam center) yang dilakukan otoritas Kamboja.

Selain ribuan WNI yang meminta bantuan pemulangan, Kemlu juga mencatat masih terdapat 1.840 WNI yang berada di sejumlah rumah detensi imigrasi di Phnom Penh. Mereka kini menunggu proses administrasi sebelum dapat dipulangkan ke Indonesia.

Kemlu bersama KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan pemerintah Kamboja untuk mempercepat proses pemulangan para WNI, termasuk mengupayakan pembebasan denda pelanggaran keimigrasian selama mereka menunggu dokumen perjalanan diterbitkan.

1. Jumlah WNI minta bantuan pulang naik dua kali lipat

Kepulangan WNI Eks Online Scam dari Kamboja Meningkat
Kepulangan WNI Eks Online Scam dari Kamboja Meningkat /dok KBRI Phnom Penh

Heni Hamidah mengatakan, sejak Januari hingga Juni 2026, sebanyak 11.986 WNI telah mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan pemulangan. “Baik, yang Kamboja, dari Januari sampai Juni, ini yang WNI yang walk-in ke KBRI Phnom Penh untuk melapor langsung untuk meminta bantuan pemulangan itu sudah 11.986 orang,” ujar Heni.

Ia menjelaskan, jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, KBRI Phnom Penh menangani 5.088 permohonan bantuan pemulangan selama satu tahun penuh.

“11.986 orang ini jumlahnya sudah dua kali lipat dari jumlah yang ditangani KBRI di tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya di 2025 itu setahun kita 5.088. Sekarang baru Januari sampai Juni 11.900, ini tentunya karena ada razia scam center di Kamboja,” katanya.

Menurut Kemlu, operasi penertiban terhadap jaringan scam center di Kamboja menjadi salah satu faktor yang menyebabkan banyak WNI teridentifikasi dan kemudian meminta bantuan untuk kembali ke Indonesia.

2. Ribuan WNI masih berada di rumah detensi

28 WNI yang diselamatkan dari perusahaan online scam Kamboja. (Dok. Kemlu RI)
28 WNI yang diselamatkan dari perusahaan online scam Kamboja. (Dok. Kemlu RI)

Selain permohonan pemulangan, Kemlu juga mengungkap masih banyak WNI yang saat ini berada di rumah detensi imigrasi di Kamboja. Hingga Juni 2026, terdapat 1.840 WNI yang masih berada di sejumlah lokasi detensi di Phnom Penh dan sekitarnya.

“Per Juni ini terdapat 1.840 WNI yang berada di ditensi imigrasi Phnom Penh,” kata Heni.

Ia merinci, sekitar 200 WNI berada di rumah detensi Phocentong, 592 WNI di fasilitas Phocentong lainnya, 948 WNI berada di rumah detensi Bati, serta 100 WNI berada di rumah detensi Phnom Penh.

Selain di rumah detensi, sebagian WNI juga masih berada di penampungan yang dikelola KBRI maupun fasilitas penampungan yang disediakan pemerintah Kamboja sambil menunggu proses kepulangan.

3. Kemlu negosiasikan pembebasan denda imigrasi

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Kemlu menyatakan seluruh WNI yang berada di rumah detensi maupun penampungan sedang diproses untuk dipulangkan ke Indonesia. Menurut Heni, salah satu tahapan yang masih berlangsung adalah penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

“Nah ini memang semuanya sedang dalam proses pemulangan, terutama untuk penerbitan SPLP,” ujarnya.

Kemlu juga melakukan komunikasi dengan pemerintah Kamboja agar para WNI tidak dibebani denda keimigrasian selama menunggu proses administrasi selesai. “Kalau ada yang masa tunggu, kita juga melakukan negosiasi dengan Kamboja agar mereka tidak perlu membayar denda imigrasi,” kata Heni.

Meski demikian, Kemlu tetap mendorong agar biaya kepulangan ditanggung secara mandiri oleh para WNI yang dipulangkan.

“Hanya untuk pemulangan memang kita dorong para WNI ini untuk pulang secara mandiri, biaya mandiri, itu untuk yang Kamboja,” tuturnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More