Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

20 WNI Disekap, Kemlu Kirim Nota Diplomatik ke Myanmar

Direktur PWNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)
Direktur PWNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI bersama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah menindaklanjuti permintaan perlindungan terhadap para Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban lowongan kerja bodong di Myanmar.

Setidaknya, ada 20 WNI yang meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia karena disekap di wilayah Karen, Myanmar, usai menerima tawaran pekerjaan.

"Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta berkerja sama dengan lembaga internasional seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).

1. Salah satu tantangannya adalah lokasi tempat WNI berada

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha. (dok. Kemlu RI)
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha. (dok. Kemlu RI)

Judha menegaskan bahwa tantangan di lapangan memang tinggi. Pasalnya, mayoritas para WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.

"Namun hal tersebut tidak menyurutkan berbagai langkah pelindungan yang terus diupayakan Kemlu, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI," ucap Judha.

Indonesia juga mendesak Myanmar agar memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerjasama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam.

"Pendekatan formal dan informal terus dilakukan," lanjut dia.

2. Ada 203 WNI yang terjebak masalah yang sama di Myanmar

Ilustrasi Perdagangan Perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Perdagangan Perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari sisi penegakan hukum, Kemlu RI telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak para pelaku. "Dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness campaign mengenai modus modus TPPO di kasus online scam," ungkap Judha. 

Selama periode tahun 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi atau dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi penyelesaian dan pemulangan 127 WNI.

3. Diancam dijual ke tempat lain

WNI yang disekap di Karen, Myanmar. (dok. Instagram @bebaskankami)
WNI yang disekap di Karen, Myanmar. (dok. Instagram @bebaskankami)

Laporan ini terkuak setelah akun Instagram @bebaskankami meminta pertolongan ke pemerintah karena ada 20 WNI yang disekap di Myanmar. Empat orang dari mereka diancam akan dijual ke perusahaan lain. Sementara, WNI lain akan dipisahkan ke tim lain lagi. 

Mereka berangkat ke Myanmar secara ilegal melalui jalur air via Bangkok, Thailand. Para WNI ini diduga merupakan korban penipuan pekerjaan online scam yang sama terjadi di Kamboja, beberapa waktu lalu.

Mereka diiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji yang cukup tinggi. Mayoritas mereka dijanjikan bekerja sebagai call center atau operator. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us