Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memperbarui informasi terkait WNI yang ditangkap imigrasi Amerika Serikat (AS). Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha mengungkapkan, data terbaru menunjukkan 20 WNI ditangkap.
"Dari informasi terakhir pagi ini, tercatat ada 20 WNI yang terdampak. Dari 20 itu, 5 sudah dideportasi," ujar Judha dalam press briefing di Jakarta, Kamis (24/4/2025).