Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Curi Artefak di Swiss, Kakak Beradik Asal Inggris Dipenjara 3,5 Tahun

ilustrasi palu hakim (unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)
ilustrasi palu hakim (unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Jakarta, IDN Times - Dua kakak beradik asal Inggris dijatuhi hukuman penjara karena mencuri artefak Dinasti Ming senilai jutaan dolar AS dari museum Jenewa.

Pada Rabu (17/1/2024), polisi mengatakan bahwa Louis dan Stewart Ahearne masing-masing dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara di pengadilan di Jenewa pada Selasa. Mereka akan mejalani masa hukuman tersebut di Swiss. 

Selain itu, keduanya juga dilarang mengunjungi Swiss selama lima tahun dan harus membayar ganti rugi sebesar 17,400 dolar AS (sekitar Rp272 ratus juta) kepada Yayasan Baur yang mengelola Museum Far Eastern Art.

1. Artefak yang dicuri bernilai Rp59 miliar

Dilansir Associated Press, polisi mengatakan dua vas Dinasti Ming dan sebuah cangkir dicuri pada 2019 dari Museum Far Eastern Art di Jenewa. Artefak abad ke-15 itu bernilai sekitar 3,8 juta dolar AS (sekitar Rp59 miliar).

Pihak berwenang membagikan hasil DNA yang ditemukan di tempat kejadian ke database internasional, yang kemudian mengarahkan mereka ke Stewart Ahearne, yang tinggal di London tenggara. Polisi mengatakan bahwa sebelum melakukan pencurian, pria itu telah menyewa mobil yang digunakan untuk membawa barang curian tersebut ke Inggris.

Detektif yang menyamar sebagai pembeli karya seni kemudian mengatur pertemuan dengan para tersangka di sebuah hotel di London. Ahearnes bersaudara pun ditangkap dalam operasi penyamaran itu dan diekstradisi ke Swiss, di mana keduanya mereka mengaku bersalah pada Senin (15/1/2024).

“Ahearne bersaudara dengan cermat merencanakan perampokan ini, melakukan pengintaian yang cermat untuk memastikan mereka dapat melarikan diri dengan selamat dan membawa barang-barang tersebut kembali ke Inggris,” kata kepala inspektur detektif Matt Webb.

2. Satu artefak masih hilang

Sementara dua artefak yang dicuri telah berhasil ditemukan, namun cangkir anggur Dinasti Ming yang menampilkan lukisan ayam masih hilang. Hadiah hingga 10 ribu poundsterling (sekitar Rp198 juta) pun ditawarkan untuk informasi yang mengarah pada penemuan cangkir yang hilang tersebut.

"Prasangka yang ditimbulkan cukup besar dan mungkin tidak dapat diperbaiki mengingat cawan ayam tersebut belum ditemukan sejak saat itu," kata hakim Patrick Monney saat sidang vonis hukuman, dikutip BBC.

3. Tiga pria lainnya juga dijatuhi hukuman atas kepemilikan properti kriminal

Sebelum vonis hukuman dibacakan, Ahearnes bersaudara meminta maaf atas tindakan mereka.

"Saya ingin meminta maaf kepada pemilik museum atas rasa sakit dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Saya ingin meminta maaf kepada masyarakat Swiss secara umum. Terakhir saya ingin meminta maaf kepada Nicola (pasangannya) dan ibuku," kata Stewart.

"Saya ingin menyampaikan belasungkawa saya kepada museum, masyarakat Swiss, dan keluarga saya atas tekanan yang saya alami pada mereka," tambah Louis.

Sementara itu, tiga pria lainnya yang terlibat dalam percobaan penjualan salah satu vas curian telah dijatuhi hukuman terpisah karena kepemilikan properti kriminal.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us