Jakarta, IDN Times - Kelompok mahasiswa dan staf akademis Palestina resmi mengajukan gugatan terhadap Universitas Columbia di Pengadilan Tinggi Negara Bagian New York pada Rabu (12/8/2026). Langkah hukum ini diambil atas dugaan perlakuan diskriminatif yang menimpa mereka sejak akhir 2023.
Pihak penggugat menilai pengelola kampus gagal melindungi warga Palestina dari aksi perundungan dan sanksi disiplin yang memihak. Hingga kini, pihak Universitas Columbia memilih belum memberikan komentar resmi.
