Jakarta, IDN Times - Eks Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin, dipanggil ke Komisi Anti Korupsi (KPK) Negeri Jiran. Pemanggilan ini berdasarkan sejumlah tuduhan penyalahgunaan program pemerintah saat masa kepemimpinannya.
Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (9/3/2023), Muhyiddin mengaku telah mendatangi komisi antirasuah tersebut pada pukul 11.00 pagi waktu setempat.