Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Greta Thunberg Ditangkap dalam Protes Pro-Palestina di London

aktivis asal Swedia Greta Thunberg
aktivis asal Swedia Greta Thunberg (Stefan Müller (climate stuff), CC BY 2.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/2.0>, via Wikimedia Commons)
Intinya sih...
  • Bentuk solidaritas terhadap aktivis Palestine Action yang dipenjara.
  • Thunberg desak pemerintah Inggris segera bebaskan aktivis Palestine Action.
  • Aktivis Palestine Action layangkan gugatan hukum terhadap pemerintah Inggris.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Aktivis ternama asal Swedia, Greta Thunberg, ditangkap dalam protes pro-Palestina di London, Inggris, pada Selasa (23/12/2025). Polisi mengatakan bahwa perempuan berusia 22 tahun itu ditangkap karena membawa poster yang mendukung Palestine Action, sebuah kelompok yang telah ditetapkan pemerintah Inggris sebagai organisasi teroris.

Dalam video yang diunggah oleh kelompok aktivis Defend Our Juries, Thunberg terlihat memegang poster bertuliskan, “Saya mendukung tahanan Palestine Action. Saya menentang genosida,” saat mengikuti demonstrasi di luar kantor pusat Aspen Insurance di London. Ia akhirnya dibebaskan dengan jaminan.

Selain Thunberg, dua aktivis lainnya juga ditangkap karena menyemprotkan cat merah ke bagian depan gedung dan merekatkan diri mereka dengan lem di lokasi protes.

1. Bentuk solidaritas terhadap aktivis Palestine Action yang dipenjara

Potret aktivis iklim asal Swedia, Greta Thunberg, saat mengenakan masker. Twitter.com/@GretaThunberg
Potret aktivis iklim asal Swedia, Greta Thunberg, saat mengenakan masker. Twitter.com/@GretaThunberg

Defend Our Juries mengatakan, mereka menargetkan Aspen Insurance karena afiliasi perusahaan tersebut dengan Elbit Systems UK, anak perusahaan Elbit Systems, yang merupakan produsen senjata terbesar di Israel. Elbit Systems sebelumnya pernah menyebut drone produksi mereka sebagai tulang punggung militer Israel.

Protes ini juga digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap sejumlah aktivis Palestine Action yang saat ini dipenjara dan melakukan mogok makan sejak 2 November lalu. Dilansir dari BBC, sebanyak tujuh tahanan telah dilarikan ke rumah sakit setelah kondisi kesehatan mereka memburuk.

Adapun tuntutan para pelaku mogok makan tersebut mencakup pemberian jaminan pembebasan segera, hak atas persidangan yang adil, pencabutan status pelarangan terhadap Palestine Action, serta penutupan pabrik-pabrik senjata di Inggris yang memasok persenjataan ke Israel.

2. Thunberg desak pemerintah Inggris segera bebaskan aktivis Palestine Action

Greta Thunberg (instagram.com/gretathunberg)
Greta Thunberg (instagram.com/gretathunberg)

Thunberg, yang mulai dikenal luas sebagai aktivis iklim sejak kecil, telah terlibat dalam sejumlah aksi demonstrasi untuk mendukung perjuangan Palestina. Ia menyebut perang Israel di Gaza sebagai genosida dan telah dua kali ikut serta dalam armada Global Sumud Flotilla yang bertujuan menembus blokade Israel atas wilayah tersebut.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya pada Senin (22/12/2025), Thunberg menyebut para aktivis yang melakukan mogok makan sebagai tahanan politik. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah Inggris seharusnya memenuhi tuntutan mereka untuk dibebaskan dari tahanan serta mencabut seluruh dakwaan terhadap mereka.

“Menjadi tanggung jawab negara untuk turun tangan dan mengakhiri situasi ini dengan memenuhi tuntutan-tuntutan yang masuk akal, yang membuka jalan bagi kebebasan semua orang yang memilih menggunakan hak-hak mereka untuk mencoba menghentikan genosida—sesuatu yang hingga kini gagal dilakukan oleh negara Inggris sendiri," katanya.

3. Aktivis Palestine Action layangkan gugatan hukum terhadap pemerintah Inggris

Aktivis lingkungan Swedia, Greta Thunberg. (x.com/GretaThunberg)
Aktivis lingkungan Swedia, Greta Thunberg. (x.com/GretaThunberg)

Dilansir dari Al Jazeera, pengacara para aktivis Palestine Action yang melakukan mogok makan di penjara telah lama meminta bertemu dengan Menteri Kehakiman Inggris, David Lammy, untuk membahas kesejahteraan dan kondisi para tananan di penjara. Mereka meyakini intervensi semacam ini dapat menyelamatkan nyawa para tahanan yang telah menjalani mogok makan berkepanjangan.

Namun hingga kini pemerintah menolak permintaan tersebut, dengan alasan bahwa mogok makan bukanlah hal yang tidak lazim di dalam penjara dan kebijakan untuk memberikan perawatan medis yang memadai telah dijalankan.

Penolakan ini mendorong firma hukum Imran Khan & Partners, yang mewakili para tahanan Palestine Action, mengirimkan surat pra-gugatan kepada pemerintah pada Senin. Dalam surat tersebut, mereka mengancam akan mengajukan perkara ini ke Pengadilan Tinggi apabila para pejabat tidak memberikan tanggapan hingga Selasa sore.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Momen Kehangatan Rais Aam dan Ketum PBNU Usai Islah di Lirboyo

25 Des 2025, 23:26 WIBNews