Pimpinan KPK Malawi Ditangkap Usai Gibahin Penanganan Korupsi

Rekaman pembicaraan bocor di media sosial

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Biro Antikorupsi Malawi (ACB), Martha Chizuma, ditangkap polisi pada Selasa (6/12/2022). Dia dituduh telah membocorkan informasi terkait rekaman audio yang bocor pada Januari.

Dalam rekaman itu, Chizuma berbicara dengan orang tidak berwenang mengenai penanganan korupsi. Chizuma mengatakan berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah, berusaha menghalangi upayanya menangani kasus korupsi yang melibatkan pengusaha Inggris Zunet Sattar. 

1. Masalah rekaman suara dibawa ke pengadilan

Pimpinan KPK Malawi Ditangkap Usai Gibahin Penanganan KorupsiIlustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Rekaman suara bocor yang bocor di media sosial memperdengarkan Chizuma berbicara mengenai kasus korupsi Sattar dengan seorang temannya. Chizuma melontarkan tuduhan serius terhadap Presiden Lazarus Chakwera, yang diklaimnya tidak mendukung perjuangan memberantas korupsi.

Tuduhan itu membuat marah Chakwera, yang mengaku telah mempertimbangkan untuk memecatnya, tapi tidak jadi melakukannya, dilansir Malawi 24.

Masalah rekaman suara menjadi semakin rumit setelah seorang penduduk Mzuzu membawa masalah itu ke pengadilan pada April. Warga Mzuzu itu mengklaim bahwa Chizuma membocorkan informasi mengenai kasus korupsi kepada orang yang tidak berwenang selama percakapan telepon.

Kasus tersebut sempat dibatalkan pengadilan, tapi Pengadilan Tinggi kemudian pada bulan September mengizinkan penuntutan.

Juru bicara polisi Malawi, Peter Kalaya, mengatakan bahwa penangkapan itu terjadi menyusul pengaduan dari direktur penuntut umum, Steven Kayuni, yang dituduh oleh Chizuma menghalangi penaganan korupsi.

Warga Malawi yang merasa merugikan dengan audio tersebut bebas menyampaikan pengaduan kepada kami, polisi," kata Kalaya. 

Baca Juga: Anak Tiri Mantan Presiden Malawi Ditangkap Atas Kasus Kuburan Migran

2. Pengacara tidak terkejut dengan penangkapan

Pimpinan KPK Malawi Ditangkap Usai Gibahin Penanganan KorupsiIlustrasi penangkapan. (Pexels.com/Kindel Media)

Pengacara Chizuma, Martha Kaukonde, mengaku tidak terkejut dengan penangkapan tersebut karena sudah ada beberapa upaya untuk menahan kliennya.

"Ada kasus yang dimulai di Lilongwe yang dibatalkan oleh pengadilan. Dan kasus lain muncul dengan (pengadilan) Blantyre, itu dibatalkan. Kasus ketiga muncul kembali di (pengadilan) Mzuzu dan kami melanjutkan untuk mengajukan peninjauan kembali di pengadilan tinggi di Lilongwe," katanya, dikutip dari VOA News

"Dan pengadilan tinggi setuju dengan kami bahwa prosesnya seharusnya dihentikan karena keputusan sudah dibuat di Lilongwe dan Blantyre, jadi itu adalah penyalahgunaan proses pengadilan," tambah dia.

Kaukonde mengatakan Chizuma telah didakwa, tapi sekarang tidak ditahan karena dibebaskan dengan jaminan polisi.

Menteri Kehakiman, Titus Mvalo, mengatakan kepada parlemen bahwa tuduhan yang harus dijelaskan oleh Chizuma telah dibatalkan dan pemerintah telah menangguhkan posisi Kayuni sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut atas penangkapan Chizuma.

3. Penangkapan dianggap berdampak buruk terhadap pemberantasan korupsi

Pimpinan KPK Malawi Ditangkap Usai Gibahin Penanganan KorupsiIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Penangkapan Chizuma terjadi beberapa hari setelah ACB menangkap Wakil Presiden Malawi Saulos Chilima, yang dituduh memenangkan kontrak secara korup untuk Zuneth dan menipu pemerintah. Chilima dituduh menerima suap sebesar 280 ribu dolar AS (Rp4,3 miliar) dan menerima barang-barang lainnya dari Zuneth.

Pertai politik Chilima, Partai Progresif Demokratik, menganggap penangkapan Chizuma adalah upaya pemerintah untuk menghalangi rencananya untuk memanggil empat pejabat pemerintah minggu ini, termasuk dua menteri kabinet atas dugaan korupsi.

Ketua Aliansi Antikorupsi Nasional, Moses Mkandawire, mengatakan penangkapan Chizuma berdampak negatif pada pemberantasan korupsi.

“Kami frustasi, kami kecewa karena ada beberapa kasus yang masuk daftar besar seperti kasus Sattar, kasus bahan bakar NOCMA dan masih banyak lagi kasus lainnya pada saat kritis ini sangat membuat frustrasi," katanya.

Baca Juga: Wabah Kolera di Malawi Tewaskan Lebih dari 200 Orang

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya