Indonesia Bekukan Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia

1. Ada dugaan perdagangan manusia

Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, mengatakan pembekuan sementara itu diberlakukan usai otoritas imigrasi Malaysia menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga.
Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (14/7/2022), sistem rekrutmen ini dapat dikaitkan dengan dugaan perdagangan orang dan kerja paksa.
“Pengoperasian sistem yang berkelanjutan ini melanggar ketentuan perjanjian yang disepakati antara Indonesia dan Malaysia pada April, yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di Malaysia,” ungkap Hermono.
Menurut Hermono, sejumlah perusahaan Malaysia yang bergerak di sektor perkebunan dan manufaktur telah mengajukan sekitar 20 ribu aplikasi untuk TKI.
2. Malaysia akan membahas secara internal

Sementara itu, Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, S Saravanan, mengonfirmasi adanya surat dari Indonesia tersebut, terkait pembekuan sementara pengiriman TKI.
“Kami akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri yang mengawasi departemen imigrasi,” ucapnya.
3. Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing

Malaysia sendiri cukup bergantung pada jutaan pekerja asing, sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal untuk bekerja di pabrik dan perkebunan. Namun banyak juga warga asal Indonesia yang bekerja di sektor rumah tangga di Malaysia.
Ada kekhawatiran yang berkembang beberapa tahun terakhir atas perlakuan tujuh perusahaan Malaysia terhadap pekerja migran. Perusahaan-perusahaan ini juga sempat diblok oleh Amerika Serikat karena diduga melakukan kerja paksa.
















