Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Iran Tuntut Ganti Rugi ke 5 Negara atas Dugaan Bantu Serangan AS-Israel

Iran Tuntut Ganti Rugi ke 5 Negara atas Dugaan Bantu Serangan AS-Israel
ilustrasi kawasan Timur Tengah (pexels.com/Lara Jameson)
Intinya Sih
  • Iran menuntut ganti rugi perang kepada Arab Saudi, UEA, Bahrain, Qatar, dan Yordania karena diduga memfasilitasi serangan AS-Israel melalui akses wilayah udara dan fasilitas militer.
  • Pemerintah Iran menegaskan kompensasi atas kerusakan akibat serangan sebagai hak rakyat yang tidak bisa dinegosiasikan, mencakup pemulihan ekonomi dan infrastruktur yang rusak berat.
  • Tuntutan muncul setelah pembicaraan Iran-AS di Islamabad gagal membahas isu nuklir dan Selat Hormuz, sementara ketegangan meningkat pascaserangan gabungan AS-Israel ke Iran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN TimesIran resmi mengajukan tuntutan ganti rugi perang terhadap lima negara di kawasan, yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, dan Yordania. Negara-negara tersebut dituding ikut memfasilitasi serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke wilayah Iran.

Melalui surat yang dikirim ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, menilai kelima negara itu telah melanggar kewajiban internasional terhadap Republik Islam Iran. Ia menyebut, akses wilayah udara serta fasilitas militer diberikan untuk mendukung operasi serangan tersebut.

“Mereka telah melanggar kewajiban internasional mereka terhadap Republik Islam Iran berdasarkan hukum internasional,” kata Iravani, dikutip The National.

1. Kengapa Iran menuntut reparasi?

ilustrasi bendera iran
ilustrasi bendera iran (pexels.com/aboodi vesakaran)

Iravani menyatakan keterlibatan tersebut membuat kelima negara turut menanggung konsekuensi atas kerusakan aset kedaulatan Iran. Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk agresi terang-terangan yang sesuai dengan definisi agresi dalam hukum internasional.

Atas dasar itu, Iran meminta reparasi penuh dari kelima negara, termasuk ganti rugi atas seluruh kerusakan material. Bank Sentral Iran sudah melakukan estimasi awal dan memperingatkan pemulihan ekonomi akibat dampak perang, termasuk kilang minyak yang lumpuh serta infrastruktur transportasi yang rusak, bisa memakan waktu lebih dari dua belas tahun.

2. Pemerintah Iran sebut kompensasi sebagai hak rakyat

ilustrasi perang
ilustrasi perang (pexels.com/Mohammed Ibrahim

Wakil Presiden Pertama Iran Mohammad Reza Aref menegaskan bahwa tuntutan kompensasi merupakan hak yang tidak bisa dinegosiasikan.

“Pengejaran kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh serangan terhadap Iran adalah hak yang tidak dapat ditawar dari rakyat kami,” kata Aref, dikutip WION.

Ia juga menegaskan pihak yang memicu konflik tidak bisa berharap terbebas dari konsekuensi biaya yang timbul.

3. Konflik memanas usai pembicaraan Iran-AS gagal

Bendera Pakistan
Bendera Pakistan (pexels.com/Talha Riaz)

Tuntutan tersebut muncul setelah pertemuan langsung antara Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf dan Wakil Presiden AS JD Vance berakhir tanpa hasil. Pertemuan di Islamabad, Pakistan itu menjadi kontak tingkat tinggi pertama antara Iran dan AS sejak 1979.

Dua isu yang menjadi hambatan utama dalam pembicaraan itu adalah jaminan nuklir serta pengendalian Selat Hormuz.

Dilansir Anadolu Agency, ketegangan meningkat setelah AS dan Israel melancarkan serangan bersama ke Iran pada 28 Februari lalu. Serangan tersebut menyebabkan ribuan korban jiwa dan luka, yang kemudian direspons Iran dengan serangan balasan ke Israel, Irak, Yordania, serta sejumlah negara Teluk lokasi aset militer AS, sebelum akhirnya disepakati gencatan senjata selama dua minggu.

4. Iran tolak resolusi DK PBB dan tunggu respons negara terkait

Bendera Iran
Bendera Iran (pexels.com/Engin Akyurt)

Iran menolak Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817 yang diajukan Bahrain. Resolusi itu mengutuk Tehran atas serangan yang disebut mengerikan terhadap negara-negara tetangga dan menuntut penghentian segera serangan ke Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, serta Yordania.

Resolusi tersebut didukung oleh 136 negara sebagai co-sponsor, jumlah yang disebut sebagai rekor dalam sejarah DK PBB. Namun Iran menilai isi resolusi itu tidak adil dan secara hukum tidak memiliki dasar yang kuat.

Pada Januari lalu, Kementerian Luar Negeri Uni Emirat Arab sempat menegaskan bahwa wilayah udara, darat, dan perairannya tidak akan digunakan untuk aksi militer yang bermusuhan terhadap Iran.

Hingga kini, belum ada tanggapan bersama dari lima negara yang dituntut terkait permintaan reparasi tersebut. Sementara itu, pembicaraan antara delegasi Iran dan AS di Islamabad yang berlangsung selama 21 jam juga tidak menghasilkan kesepakatan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ernia Karina
EditorErnia Karina
Follow Us

Latest in News

See More