Israel Bantu Tentara Hindari Proses Hukum soal Perang Gaza

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Israel telah membantu seorang mantan tentara menghindari proses hukum terkait kejahatan perang saat bertugas di Gaza. Mantan tentara itu dibantu pergi dari Brasil.
Kasus ini diajukan oleh Hind Rajab Foundation (HRF), sebuah organisasi yang berpusat di Belgia yang melacak aktivitas tentara Israel yang bertugas di Gaza. Organisasi itu mengejar keadilan atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
1. Hakim Brasil memerintahkan penyelidikan

Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pihaknya membantu mantan tentara pergi dari Brasil dengan penerbangan komersial.
"Bagian Konsuler Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Israel di Brasil menghubungi warga Israel dan keluarganya, dan menemaninya selama acara hingga keberangkatannya yang cepat dan aman dari Brasil," kata kementerian pada Senin (6/1/205), dikutip dari NBC News.
Kementerian juga meminta agar warganya tidak mengunggah di media sosial tentang dinas militer, supaya tidak dimanfaatkan sebagai tindakan untuk memulai proses hukum.
Hakim Raquel Soares Charelli telah memerintahkan polisi untuk meluncurkan penyelidikan terhadap prajurit tersebut pada 30 Desember. Tindakan itu berdasarkan Pasal 88 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Brasil, yang mencakup proses hukum atas kejahatan yang diduga dilakukan di luar negeri.
2. Upaya untuk menangkap tentara Israel

Maira Pinheiro, pengacara HRF, mengatakan tindakan Israel membantu mantan tentara itu menghindari otoritas Brasil menunjukkan ada keistimewaannya. Dia telah memberikan bukti bahwa tentara itu dan anggota batalionnya mengunggah keterlibatan mereka dalam pembongkaran rumah di di Gaza, dilansir dari CNN.
HRF telah memverifikasi bukti dengan tim penyelidik intelijen sumber terbuka, yang saat ini menjadi salah satu cara utama menyelidiki kejahatan internasional dan pelanggaran hak asasi manusia.
HRF juga berupaya menangkap tentara Israel yang mengunjungi Thailand, Sri Lanka, Chili. Dalam kasus di Sri Lanka. Mereka telah mengajukan banding kepada otoritas setempat, Mahkamah Pidana Internasional, dan Interpol untuk menuntut penangkapannya atas pembunuhan seorang warga sipil di Gaza.
Hingga saat ini, belum ada laporan ada tentara Israel yang ditahan sebagai akibat dari kasus yang diajukan HRF.
3. Israel akan bahas upaya untuk melindungi tentara

Yair Lapid, pemimpin oposisi, menganggap risiko penangkapan sebagai kegagalan politik monumental dari sebuah pemerintahan yang tidak berfungsi.
Ketua Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan, Yuli Edelstein, mengumumkan diskusi mendesak akan dilakukan oleh parlemen. Mereka akan membahas cara melindungi tentara di luar negeri dari tuduhan kejahatan perang.
Moms Up, kelompok yang beranggotakan ibu-ibu tentara Israel, telah menulis surat kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan pemimpin milier. Mereka mendesak upaya meredam risiko hukum yang dihadapi anak-anak mereka.
Kelompok itu menambahkan, militer dipaksa beroperasi dalam kekosongan politik dan tekanan kelompok ekstremis, tanpa mendapatkan perlindungan hukum.