Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Joe Biden Ingatkan Trump Segera Tandatangani RUU Bantuan COVID-19

Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden. (Instagram.com/joebiden)
Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden. (Instagram.com/joebiden)

Washington, D.C, IDN Times - Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden, memperingatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk segera menandatangani RUU mengenai bantuan COVID-19. Jika tidak dilakukan, maka akan terjadi shutdown pemerintahan sekaligus resiko dapat menghancurkan Amerika Serikat itu sendiri. Bagaimana awal ceritanya?

1. Biden menilai Trump telah melepaskan tanggung jawabnya begitu saja

Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden, saat masih melakukan kampanye menjelang Pemilu Presiden Amerika Serikat beberapa bulan lalu. (Instagram.com/joebiden)
Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden, saat masih melakukan kampanye menjelang Pemilu Presiden Amerika Serikat beberapa bulan lalu. (Instagram.com/joebiden)

Dilansir dari BBC, dalam pernyataan tegas yang disampaikan oleh Biden pada hari Sabtu, 26 Desember 2020, waktu setempat, Biden menilai penolakan Trump pada RUU mengenai bantuan COVID-19 dianggap sebagai bentuk lepas tanggung jawabnya sebagai orang nomor satu di Amerika Serikat. Ia menambahkan dalam suasana hari Natal ini, para warga Amerika Serikat yang terdiri dari jutaan keluarga tidak tahu apakah bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari seandainya Trump tetap menolak menandatangani RUU tersebut. 

Padahal sebelumnya, RUU tersebut telah disetujui oleh pihak Kongres Amerika Serikat dengan mayoritas setuju. Tak ketinggalan, Biden juga memuji contoh yang ditunjukkan anggota Kongres dalam berkompromi dan mencapai kesepakatan bipartisan serta menambahkan Trump harus bergabung dengan mereka sekaligus memastikan jutaan orang Amerika Serikat dapat makan setiap harinya.

Efek dari penolakan penandatanganan RUU tersebut seperti tunjangan pengangguran telah habis pada hari Sabtu, 26 Desember 2020, pendanaan pemerintah akan berakhir hari Senin, 28 Desember 2020, moratorium penggusuran akan berakhir pada pekan depan, serta pinjaman federal untuk usaha kecil tidak akan diaktifkan kembali dan pembayaran langsung sebesar 600 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp8,4 juta untuk pembayaran tertentu.

2. Trump tidak akan menandatangani RUU tersebut selama bantuan juga diberikan kepada negara-negara lain

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Instagram.com/realdonaldtrump)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Instagram.com/realdonaldtrump)

Sebelumnya, Trump menyatakan keberatan terhadap RUU tersebut dengan mengatakan bahwa ia ingin memberi bantuan kepada masing-masing warga Amerika Serikat sebesar 2.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp28,2 juta dalam tagihan. RUU bantuan COVID-19, dengan tagihan anggaran yang lebih besar digulirkan, telah disahkan oleh DPR dan Senat pada hari Senin, 21 Desember 2020, lalu tetapi Trump mengeluarkan pernyataan keesokan harinya yang menyebut anggaran tersebut dinilai sebagai "aib" yang penuh dengan pemborosan.

Dia juga menolak uang bantuan untuk diberikan kepada negara-negara lain dalam anggaran federal dengan alasan bahwa dana itu seharusnya diberikan kepada para warga Amerika Serikat yang sedang membutuhkan. Keputusan yang diambil oleh Trump ini mengejutkan anggota parlemen karena dia sebagian besar tidak ikut dalam negosiasi untuk RUU bantuan COVID-19 yang telah terhenti sejak Juli 2020 lalu. Penasihan ekonomi utama sekaligus Menteri Keuangan Amerika Serikat, Steven Mnuchin, telah mengusulkan pembayaran 600 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp8,4 juta awal Desember 2020 ini dan banyak yang mempertanyakan mengapa Presiden menunggu sampai sekarang untuk mengajukan keberatan.

3. Pihak parlemen dari kedua partai mendesak Trump segera menandatangani RUU tersebut

Gedung Kongres Amerika Serikat. (Pixabay.com/forcal35)
Gedung Kongres Amerika Serikat. (Pixabay.com/forcal35)

Tak hanya Biden, pihak parlemen dari kedua partai, baik Demokrat maupun Republik, juga mendesak Trump untuk segera menandatangani RUU bantuan COVID-19 sebagaimana pihaknya telah setuju dengan RUU tersebut. Menurut Senator dari Republik, Roy Blunt, mengatakan cara terbaik untuk keluar dari permasalahan ini adalah Presiden menandatangani RUU dan pihaknya masih berharap itu.

Ia juga menambahkan telah membutuhkan waktu lama untuk mencapai posisi saat ini dan ia berpikir membuka kembali tagihan itu akan menjadi kesalahan. Begitu juga dengan pemimpin mayoritas DPR dari pihak partai Republik, Steny Hoyer, yang menilai Presiden harus berempati dengan rasa sakit serta penderitaan sekaligus kekhawatiran dan kecemasan yang mendalam telah dirasakan oleh sebagian besar warga Amerika Serikat pada perayaan Natal dan menandatangani RUU tersebut. Jika hal tersebut tetap urung ditandatangani oleh Trump, bukan tak mungkin shutdown pemerintahan akan terulang kembali pada beberapa pekan ke depan seperti yang terjadi pada tahun 2019 lalu.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Christ Bastian Waruwu
EditorChrist Bastian Waruwu
Follow Us