Indonesia Jadi Deputi Komandan ISF, Ini Penjelasan Menlu Sugiono

- Indonesia resmi ditunjuk sebagai wakil komandan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza, posisi ini diumumkan dalam KTT Board of Peace di Washington DC.
- Menlu Sugiono menegaskan keterlibatan Indonesia tidak terkait pengakuan terhadap Israel dan bukan untuk operasi militer ofensif, melainkan menjaga perdamaian serta melindungi warga sipil.
- Lima negara pertama yang mengirim pasukan ke ISF adalah Indonesia, Maroko, Kazakhstan, Kosovo, dan Albania; kontribusi besar Indonesia menjadi dasar penghargaan posisi strategis tersebut.
Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan keterlibatan Indonesia dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) di Gaza. Menurutnya, keterlibatan Indonesia tidak berkaitan dengan pengakuan terhadap Israel maupun agenda demiliterisasi.
“Karena ini kan bukan kaitannya dengan pengakuan untuk Israel, ada hubungan atau tidak. Ini adalah pasukan yang ditugaskan untuk, yang mendapatkan mandat untuk menjaga perdamaian,” kata Sugiono dalam jumpa pers yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (21/2/2026).
Ia menjelaskan, ISF merupakan pasukan multinasional yang bertugas menjaga situasi di lapangan, bukan untuk menjalankan operasi militer ofensif. Penegasan itu disampaikan di tengah sorotan atas keputusan Indonesia yang resmi dipercaya mengisi posisi wakil komandan ISF dalam KTT perdana Board of Peace (BoP) di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026).
1. ISF bukan operasi militer

Sugiono menekankan, mandat ISF memungkinkan negara peserta menetapkan batasan nasional atau national caveat atas partisipasi pasukannya.
“Artinya, kita memiliki kesempatan untuk menyampaikan yang menjadi national caveat kita,” ujarnya.
Ia menyebut, Indonesia telah menyampaikan secara jelas batasan tersebut kepada ISF.
“National caveat (peringatan) kita juga sudah kita sampaikan ke ISF, bahwa kita tidak melakukan operasi militer, kemudian kita tidak melakukan pelucutan senjata, kita tidak melakukan apa yang disebut demilitarisasi,” kata Sugiono.
Menurut dia, kontribusi Indonesia difokuskan pada perlindungan warga sipil dan keterlibatan dalam misi kemanusiaan.
“Yang kita lakukan adalah menjaga masyarakat sipil di kedua belah pihak, kemudian terlibat dalam upaya-upaya kemanusiaan yang ada di sana,” ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat aturan keterlibatan atau rule of engagement yang mengatur penggunaan kekuatan secara terbatas.
“Dan tentu saja ada hal-hal yang sifatnya merupakan rule of engagement yang bisa kita lakukan sebagai pasukan apabila kita diserang dalam rangka mempertahankan diri,” kata Sugiono.
Ia kembali menegaskan, “Ini sekali lagi keterlibatan Indonesia di ISF, kontribusi Indonesia, kontribusi pasukan Indonesia itu tidak untuk melakukan kegiatan demilitarisasi ataupun operasi militer.”
2. Indonesia jadi Wakil Komandan ISF

Dalam KTT Board of Peace, Mayor Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat Jasper Jeffers yang ditunjuk sebagai Komandan ISF mengumumkan Indonesia menerima tawaran untuk mengisi posisi wakil komandan. Sugiono menjelaskan secara umum, negara dengan jumlah pasukan terbanyak biasanya mendapat kehormatan sebagai force commander.
“Nah, yang berikutnya undangan sebagai deputy commander, biasanya normanya adalah kalau misalnya pasukan terbanyak itu dikasih kehormatan untuk menjadi force commander,” ujarnya.
Dalam konteks ISF, posisi force commander dipegang oleh Amerika Serikat. Sugiono menjelaskan, terdapat tiga posisi wakil komandan, salah satunya membidangi operasi.
“Ada tiga deputy commander, salah satunya adalah deputy commander bidang operasi,” ujarnya.
Karena Indonesia menjadi salah satu penyumbang pasukan terbesar, posisi tersebut dinilai sebagai bentuk penghargaan. “Karena pasukan Indonesia juga merupakan yang terbanyak di sana, maka deputy commander operasi ini juga merupakan sesuatu yang penghormatan dan menghargai terhadap track record Indonesia,” kata Sugiono.
Ia juga menyinggung reputasi prajurit Indonesia dalam berbagai misi penjaga perdamaian. “Kemudian reputasi prajurit-prajurit Indonesia di berbagai medan penjagaan perdamaian,” ujarnya.
3. Lima negara awal penyumbang pasukan ISF

Dalam pengumuman di KTT BoP, Jeffers menyebut, lima negara pertama yang berkomitmen mengirimkan pasukan ke ISF, yakni Indonesia, Maroko, Kazakhstan, Kosovo, dan Albania. Kepercayaan terhadap Indonesia untuk mengisi posisi wakil komandan dinilai sejalan dengan kontribusi pasukan yang signifikan.
Sugiono menyatakan, posisi tersebut diharapkan dapat membantu Indonesia memastikan tujuan awal pengiriman pasukan tetap terjaga.
“Dan saya kira kedudukan ini juga akan bisa memfasilitasi apa yang menjadi tujuan dan niatan kita mengirimkan pasukan di ISF,” ujarnya.
Dengan posisi strategis tersebut, pemerintah menegaskan keterlibatan Indonesia tetap berada dalam koridor mandat penjagaan perdamaian, dengan batas tegas terhadap operasi militer maupun demiliterisasi.















