Kemlu Konfirmasi Kematian WNI dalam Kecelakaan Helikopter di Malaysia

- Kecelakaan helikopter di Malaysia menewaskan satu WNI, FRS, pada Rabu (6/2/2025) saat akan mengisi bahan bakar.
- KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi untuk pemulasaraan dan repatriasi jenazah FRS yang saat ini berada di Rumah Sakit Bentong, Pahang.
- Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh otoritas Malaysia sesuai peraturan penerbangan sipil 2016.
Jakarta, IDN Times - Kecelakaan helikopter dengan nomor registrasi PK-ZUV di Bentong, Pahang, Malaysia, menewaskan satu warga negara Indonesia (WNI). Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi WNI yang tewas berinisial FRS.
"Kecelakaan ini menyebabkan satu WNI dengan inisial FRS meninggal dunia," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam pernyataan.
Judha mengatakan, kecelakaan terjadi pada Rabu (6/2/2025) pukul 10.26 waktu setempat. Kecelakaan terjadi saat helikopter akan mengisi bahan bakar.
1. KBRI Kuala Lumpur bahas pemulangan jenazah

KBRI Kuala Lumpur, kata Judha, telah berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia dan perusahaan Zaveryna Utama, selaku pemilik helikopter itu.
Koordinasi yang dilakukan untuk pemulasaraan dan repatriasi jenazah. Judha mengatakan, saat ini jenazah FRS berada di Rumah Sakit Bentong, Pahang.
2. Helikopter disewa untuk pemasangan kabel listrik

Helikopter dengan nomor registrasi PK-ZUV ini disewa perusahaan Malaysia untuk pemasangan kabel listrik.
"(Pihak) perusahaan penerbangan akan tiba di Malaysia malam hari ini untuk penanganan lebih lanjut," ujar Judha.
Sementara itu, dikutip Bernama, pilot yang menerbangkan pilot juga merupakan WNI. Namun, pilot berhasil selamat tanpa luka.
3. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan

Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM) mengungkapkan, informasi terakhir yang diterima dari helikopter itu sekitar pukul 10.18 waktu setempat. Sementara itu, Layanan Informasi Penerbangan (FIS) di Pusat Kontrol Lalu Lintas Udara Kuala Lumpur (KLATCC) juga melaporkan helikopter akan mendarat di lokasi.
Maka dari itu, otoritas Malaysia dalam pernyataannya mengatakan, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan. Penyelidikan dilakukan langsung oleh Kementerian Perhubungan Malaysia.
"Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Biro Investigasi Kecelakaan Udara di bawah Kementerian Perhubungan Malaysia mengikuti Bagian XXVI Peraturan Penerbangan Sipil 2016," tulis pernyataan tersebut.