Jakarta, IDN Times - Kabinet Korea Selatan diperkirakan telah menetapkan waktu pemilihan Presiden menyusul pencopotan Yoon Suk Yeol pekan lalu. Rencananya, 3 Juni 2025 dipilih menjadi waktu Pilpres usai Yoon dicopot lantaran deklarasi darurat militernya yang berumur pendek dan kontroversial.
Meskipun tidak diwajibkan oleh hukum, Kabinet akan membuat keputusan pada rapat pada 8 April 2025, karena perlu menyetujui hari libur untuk kegiatan tersebut.