KPK Periksa Eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Hari Ini

- KPK memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
- Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Semarang bersama sejumlah saksi lain, setelah dua kali jadwal sebelumnya tidak dihadiri oleh Budi Karya.
- Kasus ini bermula dari OTT pejabat DJKA dan telah menyeret beberapa tersangka baru, termasuk mantan Anggota DPR sekaligus eks Bupati Pati, Sudewo.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini. Ia dijadwalkan diperiksa KPK dalam kasus korupsi Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara BKS, selaku eks. Menteri Perhubungan, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkugan DJKA," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (9/3/2026).
Budi Karya diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya. Namun, identitasnya belum diungkapkan kepada publik.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Semarang," ujarnya.
Sebelumnya, Budi Karya dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (18/2/2026) dan Senin (2/3/2026). Namun, ia tak hadir.
Budi sebelumnya pernah diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 2023.
Saat itu, Budi Karya diperiksa KPK sekitar 10 jam. Usai diperiksa, ia irit bicara.
Kasus ini terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Perkara pun berkembang hingga KPK menetapkan tersangka baru yakni mantan Anggota DPR yang juga Bupati Pati, Sudewo. Selain itu, KPK juga menetapkan Harno Trimadi selaku mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA.



















