Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Helikopter Jatuh di Malaysia hingga Tewaskan WNI

ilustrasi helikopter (freepik)
ilustrasi helikopter (freepik)

Jakarta, IDN Times - Sebuah helikopter Bell 206 L4 jatuh dan terbakar di Bentong, Pahang, Malaysia, Kamis (6/2/2025). Kejadian itu menewaskan seorang teknisi yang merupakan warga negara Indonesia (WNI), dilansir laman Bernama.

Peristiwa itu terjadi di dekat kolam air panas Jalan Lama Kuala Lumpur-Bentong. Lima anggota dan seorang petugas dari Stasiun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bentong tiba di lokasi kejadian pada 10.52 waktu setempat, setelah menerima panggilan darurat.

Menurut laman Bernama, Kamis (6/2/2025), JBPM Pahang melaporkan, setelah menerima panggilan darurat, lima anggota dan seorang petugas dari Stasiun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bentong langsung ke lokasi kejadian. Mereka tiba di lokasi pada 10.52 waktu setempat.

Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM) mengumumkan helikopter itu disewakan dan dioperasikan oleh MHS Aviation Berhad. Menurut mereka, informasi terakhir yang diterima dari operator pada pukul 10.18 waktu setempat.

Layanan Informasi Penerbangan (FIS) di Pusat Kontrol Lalu Lintas Udara Kuala Lumpur (KLATCC) melaporkan bahwa helikopter akan mendarat di lokasi pendaratan.

Humas Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Malaysia (JBPM) Pahang, Zulfadli Zakaria mengatakan berdasarkan laporan saksi di tempat kejadian, helikopter mendarat di lokasi untuk tujuan pengisian bahan bakar.

"Namun, saat hendak mendarat helikopter kehilangan kendali," kata Zakaria. 

Akibatnya, seorang pria asal Iindonesia yang merupakan teknisi meningal dunia di area pendaratan. "Diduga terkena baling-baling helikopter," kata Zakaria.

Jenazah teknisi tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Bentong. Sementara itu, pilot helikopter dilaporakan dalam kondisi selamat dan tak terluka. Ia juga diidentifikasi sebagai WNI.

Sementara itu kondisi helikopter itu pun terbakar dan hancur 100 persen, menurut laporan JBPM Pahang. 

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan pihak berwenang. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Biro Investigasi Kecelakaan Udara di bawah Kementerian Perhubungan Malaysia mengikuti Bagian XXVI Peraturan Penerbangan Sipil 2016.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Aria Hamzah
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us