Kudeta Myanmar, Indonesia Ingatkan Prinsip-Prinsip ASEAN

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memberikan tanggapan terkait ketegangan politik yang terjadi di Myanmar baru-baru ini. Indonesia menyampaikan rasa prihatin atas instabilitas politik yang dipicu oleh perseturuan antara fraski militer dengan pemerintahan sipil.
Sebagai informasi, fraksi militer Myanmar yang dipimpin oleh Panglima Angkatan Bersenjata Jenderal Min Aung Hlaing menahan pemimpin negara tersebut. Di antara tokoh-tokoh yang diamankan pada Senin (1/2/2021) adalah pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint.
Indonesia pun menyerukan sejumlah hal kepada Myanmar. Apa saja itu?
1. Indonesia minta elite Myanmar menghormati nilai-nilai ASEAN

Imbauan yang paling utama adalah Indonesia menyarankan agar pihak-pihak terkait menyudahi ketegangan domestik dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam piagam ASEAN.
“Di antaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional,” demikian tertulis dalam laman kemlu.go.id.
2. Menyelesaikan sengketa politik sesuai hukum yang berlaku

Penahanan sejumlah elite dari partai penguasa merupakan puncak dari penolakan fraksi militer atas hasil pemilihan umum pada November 2020, yang memenangkan Partai Liga Nasional Demokrasi (NLD) atau partai yang dipimpin oleh Suu Kyi.
Indonesia mendesak supaya perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.
3. Indonesia imbau semua pihak di Myanmar menahan diri

Terakhir, Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog, dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk.
Selain Indonesia, pemerintah Amerika Serikat (AS), Australia, dan Singapura juga telah menyampaikan keterangan resmi terkait situasi terkini di Myanmar. Otoritas Negeri Paman Sam melalui juru bicara Gedung Putih Jen Psaki bahkan mengancam akan mengambil tindakan jika para pemimpin yang terpilih secara sah tak kunjung dibebaskan.