Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Malaysia Tegaskan Tak Bakal Tunduk pada Tekanan AS soal Israel
Bendera Malaysia (unsplash.com/Deva Darshan)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Malaysia menegaskan tidak akan mengubah aturan larangan masuk bagi warga negara Israel, meski mendapat tekanan dari sejumlah anggota Kongres Amerika Serikat (AS). Sikap ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada Rabu (22/7/2026).

Pernyataan tersebut merespons desakan delapan anggota Kongres AS yang meminta pemerintahnya meninjau ulang kerja sama dengan Malaysia. Namun, Kuala Lumpur menilai aturan keimigrasian merupakan hak berdaulat setiap negara yang tidak bisa dicampuri.

1. Anwar bantah Malaysia melanggar hukum internasional

Anwar Ibrahim membantah tuduhan bahwa kebijakan larangan masuk bagi warga Israel melanggar hukum internasional. Ia menjelaskan bahwa aturan ini sudah berlaku selama puluhan tahun dan murni didasarkan pada kewarganegaraan, bukan agama.

"Saya perlu menanggapi beberapa anggota parlemen Amerika Serikat yang menyatakan bahwa Malaysia melanggar hukum internasional dan tidak menghormati hak negara lain," kata Anwar Ibrahim, dikutip dari Malay Mail.

Anwar menegaskan kebijakan ini sejalan dengan komitmen Malaysia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina. Selain itu, setiap negara memiliki hak penuh untuk menentukan aturan imigrasinya demi kepentingan nasional.

2. Anggota Kongres AS minta pemerintah evaluasi kerja sama dengan Malaysia

Delapan anggota Kongres AS telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Marco Rubio. Mereka meminta pemerintah AS meninjau kembali kerja sama keamanan dan ekonomi, serta menghentikan program bantuan pendidikan militer untuk personel Malaysia.

"Sikap Malaysia yang tidak mengakui Israel sudah meresahkan. Namun, tindakan kepala pemerintahan yang menyatakan akan mengusir warga dari negara sekutu kami hanya berdasarkan kebangsaannya jelas tidak dapat diterima," kata Anggota Kongres Greg Landsman, dikutip dari Sinar Daily.

Surat tersebut dikirim sebagai respons atas langkah tegas Malaysia dalam menegakkan aturan imigrasi terhadap warga Israel. Meski ditekan, pemerintah Malaysia tetap teguh pada posisinya.

3. Pemerintah Malaysia perketat pengawasan warga negara Israel

Ketegangan diplomatik ini bermula setelah pemerintah Malaysia menegaskan akan mendeportasi warga negara Israel yang berada di wilayahnya. Di Johor, pemerintah daerah bahkan menyelidiki Network School di Forest City menyusul laporan keberadaan warga asing berpaspor Israel.

"Kami sedang menyelidiki hal ini. Jika terbukti ada warga negara Israel, mereka akan segera dideportasi karena kami tidak mengakui negara tersebut," tegas Anwar Ibrahim.

Pemerintah memastikan penegakan aturan imigrasi ini dilakukan secara terukur sesuai hukum yang berlaku. Kebijakan ini juga dipastikan tidak akan memengaruhi kegiatan perdagangan maupun investasi asing yang sah di Malaysia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article