Jakarta, IDN Times - Pemerintah Malaysia menegaskan tidak akan mengubah aturan larangan masuk bagi warga negara Israel, meski mendapat tekanan dari sejumlah anggota Kongres Amerika Serikat (AS). Sikap ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada Rabu (22/7/2026).
Pernyataan tersebut merespons desakan delapan anggota Kongres AS yang meminta pemerintahnya meninjau ulang kerja sama dengan Malaysia. Namun, Kuala Lumpur menilai aturan keimigrasian merupakan hak berdaulat setiap negara yang tidak bisa dicampuri.