Otoritas Terusan Suez Setuju Lepas Kapal yang Disita

Kairo, IDN Times - Pada hari Minggu, 4 Juli 2021, Pihak dari Otoritas Terusan Suez (Suez Canal Authority/SCA) telah mencapai kesepakatan perihal kompensasi dengan pemilik kapal Ever Given (kapal kontainer yang memblokir Terusan Suez pada bulan Maret 2021), Shoei Kisen Kaisha Ltd., dan perusahaan yang mengasuransikan kapal tersebut.
Kapal yang disita, Ever Given pun nantinya akan diizinkan untuk meninggalkan Great Bitter Lake, titik tengah kapal, tempat di mana kapal itu telah disita, setelah ditandatanganinya kesepakatan dalam sebuah upacara di kota Terusan Suez Ismailia pada hari Rabu (7/7/2021). Bagaimana kronologinya?
1. Capai kesepakatan kompensasi antara Otoritas Terusan Suez/SCA dengan pemilik kapal Ever Given, Shoei Kisen Kaisha Ltd.

Dilansir AP News, SCA mengatakan telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perselisihan keuangan dengan pemilik kapal kontainer raksasa, Ever Given yang memblokir jalur perairan penting selama hampir seminggu awal tahun ini.
Kepala SCA Mesir, Letnan Jenderal Osama Rabie, mengatakan bulan lalu bahwa para pihak telah menyepakati jumlah kompensasi, akan tetapi tidak akan mempublikasikan karena mereka telah menandatangani perjanjian kerahasiaan sampai penandatanganan kontrak akhir.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Faz Peermohamed dari Stann Marine yang mewakili pemilik Shoei Kisen dan perusahaan asuransinya mengatakan bahwa, "Persiapan untuk pelepasan kapal akan dilakukan dan acara yang menandai kesepakatan akan diadakan di markas SCA di Ismailia pada waktunya," ungkapnya dan dikutip dari kantor berita Reuters. Stann Marine pun tidak memberikan rincian penyelesaian.
2. Sebelumnya terjadi ketidaksepakatan perihal kompensasi

Seperti yang dilansir AP News, Sebelumnya, terjadi ketidaksepakatan antar kedua belah pihak yang disebabkan oleh jumlah kompensasi yang diklaim SCA untuk penyelamatan kapal, di mana uang itu akan menutupi operasi penyelamatan, biaya lalu lintas kanal yang macet, dan kehilangan biaya transit selama seminggu ketika Ever Given memblokir kanal.
Semula, pihak SCA menuntut 916 juta dolar AS atau sekitar Rp13,2 triliun sebagai kompensasi, lalu kemudian diturunkan menjadi 550 juta dolar AS atau sekitar Rp7,9 triliun.
Kedua belah pihak saling menyalahkan atas kandasnya kapal milik Jepang berbendera Panama tersebut, dengan cuaca buruk, keputusan yang buruk dari pihak otoritas kanal, serta kesalahan manusia dan teknis semuanya disingkirkan sebagai faktor yang mungkin menyebabkan insiden tersebut terjadi.
3. Dampak dari pemblokiran kapal Ever Given di Terusan Suez

Dilansir BBC, Kapal Ever Given yang memiliki panjang 400m (1.312 kaki) yang terjepit di kanal setelah kandas di tengah angin kencang, menyebabkan terganggunya perdagangan global. Hal ini disebabkan karena ratusan kapal harus menunggu untuk melewati jalur perairan sepanjang 193km (120 mil), yang menghubungkan Laut Mediterania ke Laut Merah dan menyediakan jalur terpendek antara Asia dan Eropa.
Kapal Ever Given membawa 18.000 kontainer dengan nilai barang di dalamnya yang diperkirakan mencapai 775 juta dolas AS atau sekitar Rp11,2 triliun. Barang tersebut termasuk produk untuk perusahaan multinasional besar seperti produsen PC China Lenovo dan raksasa furnitur Swedia Ikea, serta untuk bisnis kecil seperti perusahaan pakaian yang berbasis di Inggris Snuggy dan pembuat sepeda Pearson 1860.