Pengadilan Belanda Larang Ekspor Bagian Jet F-35 ke Israel

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Belanda, pada Senin (12/2/2024) memerintahkan penghentian ekspor bagian jet tempur F-35 ke Israel. Pengadilan khawatir bagian jet F-35 yang dikirim ke Israel akan digunakan untuk melakukan pengeboman di Jalur Gaza yang dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
“Tidak dapat disangkal bahwa terdapat risiko yang jelas bahwa bagian-bagian F-35 yang diekspor ke Israel digunakan untuk melakukan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional,” kata pengadilan Belanda, dikutip dari Reuters.
1. Pemerintah eksekutif Belanda tidak setuju
Menanggapi perintah ini, eksekutif Belanda menyatakan ketidaksetujuan. Pemerintah Belanda berencana untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan ini. Menurut mereka, pengadilan tidak memiliki hak untuk mengatur kebijakan luar negeri.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Belanda Geoffrey van Leeuwen menyatakan, jet tempur tersebut sangat krusial bagi Israel untuk melindungi keamanannya dari ancaman luar.
“Kami adalah bagian dari konsorsium besar negara-negara yang juga bekerja sama dengan Israel. Kami akan berbicara dengan mitra bagaimana menangani hal ini,” ujar Geoffrey.
2. Latar belakang putusan pengadilan
Putusan pengadilan ini bermula dari tuntutan berbagai organisasi HAM pada Desember 2023. Amnesty International dan Oxfam menuntut ke pengadilan rendah agar pengiriman komponen F-35 ke Israel dihentikan. Kedua organisasi berargumen, jet F-35 digunakan Israel untuk melakukan pengeboman dan pelanggaran HAM di Gaza.
Tuntutan ini sempat ditolak oleh pengadilan karena dianggap berada di luar yurisdiksi pengadilan. Penuntut lantas mengajukan banding, yang kemudian disetujui pengadilan setelah berhasil membuktikan adanya risiko pelanggaran HAM atas penggunaan jet F-35 tersebut.
3. Israel sambut upaya Belanda untuk mengajukan banding
Anggota kabinet Israel, Benny Gantz, mengaku telah bertemu dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte dan membahas masalah ini. Ia menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah Belanda untuk mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan.
Melalui akun X-nya, Gantz menyatakan keputusan Belanda untuk melarang pengiriman komponen jet tempur F-35 akan mengganggu upaya Israel dan dunia dalam melawan teror.
Sementara itu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borell turut merespons keputusan pengadilan ini. Ia menyampaikan seruan kepada Amerika Serikat untuk mengurangi pasokan senjata ke Israel karena tingginya korban sipil di Gaza.