Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Inggris Jatuhkan Sanksi terhadap 4 Pemukim Israel di Tepi Barat

bendera Inggris (unsplash.com/Rodrigo Santos)
bendera Inggris (unsplash.com/Rodrigo Santos)

Jakarta, IDN Times - Inggris menjatuhkan sanksi terhadap empat pemukim Israel pada Senin (12/2/2024), yang dituduh melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Dilansir Associated Press, Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa sanksi tersebut merupakan respons terhadap meningkatnya kekerasan yang dilakukan oleh pemukim di Tepi Barat selama setahun terakhir, termasuk mereka yang secara agresif melecehkan atau mengintimidasi warga Palestina supaya meninggalkan wilayah tersebut.

Kegagalan Israel untuk mengambil tindakan tegas disebut telah menyebabkan hampir impunitas total bagi para pemukim.

1. Mereka dikenakan pembekuan aset di Inggris serta larangan perjalanan dan visa

Kementerian mengatakan, Moshe Sharvit dan Yinon Levy diduga mengancam keluarga Palestina dengan todongan senjata dan menghancurkan properti dalam beberapa bulan terakhir. Tindakan mereka disebut merupakan bagian dari upaya untuk menggusur komunitas Palestina dari Tepi Barat.

Dua orang lainnya yang dijatuhi sanksi pada Senin adalah Zvi Bar Yosef dan Ely Federman. Bar Yosef dituding mendirikan pos ilegal di Tepi Barat pada 2018, tempat di mana intimidasi dan kekerasan sistematis kerap terjadi, sedangkan Federman terlibat dalam berbagai insiden terhadap para penggembala Palestina di Perbukitan Hebron Selatan.

Keempatnya dikenakan pembekuan aset di Inggris serta larangan perjalanan dan visa.

“Pemukim ekstremis Israel mengancam warga Palestina, sering kali dengan todongan senjata, dan memaksa mereka keluar dari tanah yang menjadi hak mereka. Perilaku ini ilegal dan tidak dapat diterima,” kata Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron.

“Israel juga harus mengambil tindakan lebih tegas dan menghentikan kekerasan terhadap pemukim. Kerap kita melihat komitmen dan upaya diberikan, namun tidak ditindaklanjuti,” tambahnya.

2. AS juga jatuhkan sanksi terhadap 4 pria Israel sebelumnya

Awal bulan ini, AS juga menjatuhkan sanksi terhadap empat pria Israel yang dituduh terlibat dalam kekerasan terhadap pemukim di Tepi Barat.

Sanksi tersebut menargetkan Levy, David Chai Chasdai dan Einan Tanjil, yang dituduh menyerang dan mengintimidasi warga Palestina. AS juga menargetkan Shalom Zickerman, yang dituduh menyerang aktivis Israel.

Dilansir Al Jazeera, Gedung Putih juga mengumumkan keputusan baru untuk menghukum pelaku kekerasan di Tepi Barat.

3. Israel kecam sanksi AS sebelumnya

Israel belum menanggapi sanksi terbaru tersebut. Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam tindakan AS sebelumnya.

“Sebagian besar pemukim adalah warga negara yang taat hukum, banyak dari mereka saat ini berjuang sebagai wajib militer dan cadangan untuk membela Israel,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Dia menambahkan bahwa negaranya selalu menindak para pelanggar hukum di mana pun, sehingga tindakan semacam itu dari AS tidak diperlukan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fatimah
EditorFatimah
Follow Us