Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengecam keras berlanjutnya serangan militer Israel di Jalur Gaza, termasuk serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil, yang dinilai melanggar hukum internasional serta menghambat implementasi rencana perdamaian di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Indonesia menilai serangan tersebut memperburuk penderitaan rakyat Palestina dan secara sengaja merusak implementasi Gaza Peace Plan.
“Indonesia mengecam keras berlanjutnya serangan militer Israel di Gaza, termasuk serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, secara sengaja menghambat implementasi Gaza Peace Plan, dan memperparah penderitaan rakyat Palestina,” demikian pernyataan Kemlu RI, Rabu (5/8/2026).
