Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sisa Lumba-Lumba yang Termutilasi Ditemukan di Pantai New Jersey

ilustrasi lumba-lumba (unsplash.com/damianpatkowski)

Jakarta, IDN Times - Sisa tubuh lumba-lumba yang diduga telah dimutilasi ditemukan di Pantai Allenhurst, tepat di utara Asbury Park, pada Rabu (30/10/2024).

Lumba-lumba tersebut merupakan spesies yang tidak terancam punah, tetapi otoritas berwenang tengah menyelidiki penemuan ini.

1. Daging lumba-lumba sudah diambil dan menyisakan tulang

Marine Mammal Stranding Center, organisasi yang menangani hewan laut mati atau terdampar, memberikan tanggapan di media sosial terkait penemuan ini. Menurutnya, lumba-lumba itu tampaknya telah dibantai, yang terlihat dari kondisinya saat ditemukan.

"Daging hewan itu telah dibuang seluruhnya dengan sayatan bersih menggunakan alat tajam, hanya menyisakan kepala, sirip punggung, dan sirip ekor. Organ-organ hewan itu, kecuali jantung dan paru-paru, telah dibuang," tulis organisasi tersebut. 

Meskipun bukan spesies yang dilindungi, Kantor Penegakan Hukum NOAA sedang melakukan penyelidikan karena tindakan tersebut melanggar undang-undang perlindungan mamalia laut, dengan ancaman hukuman penjara dan denda, dilansir CBC News.

2. Lumba-lumba sempat dilaporkan terdampar sebelumnya

Menurut Marine Mamal Stranding Center, seorang saksi melihat seekor lumba-lumba sempat terdampar di dekat tempat bangka lumba-lumba ditemukan. Hewan tersebut dilaporkan berhasil melewati gundukan pasir dan berenang kembali ke lautan.

Namun, masih belum diketahui apakah bangkai yang ditemukan merupakan hewan yang sama atau berbeda.

Dilansir dari Newsweek, sisa tubuh lumba-lumba tersebut kini telah dipindahkan ke pusat penangkaran untuk dokumentasi dan kemudian dikubur di pantai.

3. Ribuan lumba-lumba terbunuh secara legal di Kepulauan Faroe

Dilansir dari BBC, lebih dari 1.400 lumba-lumba sisi putih dibunuh dalam satu hari pada 2021 di Kepulauan Faroe, Denmark. Tradisi ini dikenal sebagai grind, yang telah dipraktikkan selama ratusan tahun dan dilegalkan oleh pemerintah setempat, serta dagingnya akan didistribusikan ke penduduk setempat untuk dikonsumsi.

Meski dilegalkan, jumlah yang terbunuh pada 2021 dinilai terlalu besar dan mengejutkan, melebihi perkiraan awal, menurut Ketua Asosiasi Pemburu Paus Faroe.

Survei menunjukkan mayoritas penduduk menolak pembunuhan massal lumba-lumba, memicu perdebatan sengit di tengah perhatian masyarakat internasional.

"Kami melakukan jajak pendapat singkat kemarin dengan menanyakan apakah kami harus terus membunuh lumba-lumba ini. Lebih dari 50 persen menjawab tidak, dan lebih dari 30 persen menjawab ya," kata Trondur Olsen, jurnalis untuk lembaga penyiaran publik Faroe kringvarp Foroya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Irfan
EditorMuhammad Irfan
Follow Us