Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Spanyol Jadi Negara Eropa Pertama yang Tuntut Israel ke ICJ

Bendera Spanyol. (Unsplash.com/Daniel Prado)

Jakarta, IDN Times - Spanyol menuntut Israel atas aksi genosidanya di Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis (6/6/2024). Tindakan ini diambil seminggu setelah negara Eropa itu secara resmi mengakui Palestina sebagai negara.

Tuduhan itu pertama kali diajukan oleh Afrika Selatan tahun lalu, yang menuduh serangan Israel di Gaza telah melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1948. 

1. Spanyol ingin menambah tekanan untuk Israel

Bendera Israel. (Unsplash.com/Taylor Brandon)

Dilansir Associated Press, jika permintaan ini diterima, Spanyol dapat membuat pengajuan tertulis dan berbicara di hadapan publik. Sebelumnya, Meksiko, Kolombia, Nikaragua, Libya, dan Palestina juga mengajukan permohonan serupa dan sedang menunggu persetujuan.

“Kami mengambil keputusan ini karena operasi militer yang sedang berlangsung di Gaza. Kami ingin perdamaian kembali terjadi di Gaza dan Timur Tengah, dan agar hal itu terwujud, kita semua harus mendukung pengadilan," kata Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares.

Albares mengatakan, keputusan itu sebagai cara negaranya untuk menambah tekanan pada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu agar menghentikan serangan ke Rafah.

“Saya menegaskan sekali lagi bahwa tindakan sementara ini harus dipatuhi. Apakah ini genosida atau bukan, itu adalah keputusan pengadilan, dan Spanyol tentu saja akan mendukung keputusannya," ujarnya.

Sidang pendahuluan tuduhan genosida ini sudah diadakan, tapi pengadilan diperkirakan memerlukan waktu bertahun-tahun untuk mencapai keputusan akhir.

2. Pengadilan minta serangan ke Rafah dihentikan

Ilustrasi palu pengadilan. (Pixabay.com/Daniel_B_photos)

Dilansir RTE, ICJ pada Jumat pekan lalu memerintahkan Israel untuk memastikan akses tanpa hambatan kepada penyelidik PBB yang menyelidiki tuduhan genosida. Pada 26 Januari, ICJ telah memerintahkan Israel untuk menghentikan aksinya di Gaza. 

Namun, Afrika Selatan beberapa kali kembali ke ICJ dengan alasan bahwa situasi kemanusiaan yang mengerikan di wilayah tersebut memaksa pengadilan untuk mengeluarkan tindakan darurat lebih lanjut.

Pengadilan pada 24 Mei meminta serangan ke kota Rafah untuk segera dihentikan dan tetap membuka perbatasan utama di sana agar bantuan kemanusiaan dapat masuk.

Putusan ICJ mengikat secara hukum, tapi tidak mempunyai cara konkret untuk menegakkannya. Misalnya, perintah terhadap Rusia untuk menghentikan invasinya ke Ukraina tidak dituruti.

Israel melancarkan operasi militer ke Rafah pada awal Mei untuk menargetkan pasukan Hamas. Sejak serangan itu, lebih dari 1 juta orang telah meninggalkan Rafah, tersebar di Gaza selatan dan tengah, di tenda-tenda baru atau memadati sekolah dan rumah.

Perang di Timur Tengah ini meletus pada 7 Oktober dengan diawali serangan Hamas terhadap Israel, yang mengakibatkan 1.194 orang tewas. Serangan diluncurkan ke Gaza dan telah menewaskan sedikitnya 36.654 orang, sebagian besar warga sipil.

3. Spanyol akui negara Palestina

Bendera Palestina. (Unsplash.com/Ahmed Abu Hameeda)

Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina pada tanggal 28 Mei dalam tindakan terkoordinasi anatara tiga pemerintahan. Slovenia juga mengikuti langkah itu dan mengakui negara Palestina pada minggu ini.

Saat ini, sudah ada lebih dari 140 negara yang mengakui negara Palestina, lebih dari dua pertiga jumlah negara yang diakui PBB. Tapi tidak satu pun negara besar di Barat, termasuk Amerika Serikat, yang melakukan hal tersebut.

Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, mengatakan dengan mengakui negara Palestina, Spanyol telah terlibat dalam menghasut genosida terhadap orang Yahudi.

Dukungan terhadap Palestina ini umumnya mendapat reaksi bagus di Spanyol, mahasiswa negara itu telah melakukan unjuk rasa di kampus untuk memprotes kekerasan di Gaza.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us