Terbukti Dukung ISIS, Perusahaan Semen Prancis Didenda Rp12 Triliun

Jakarta, IDN Times - Perusahaan semen asal Prancis, Lafarge, mengakui bersalah pada Selasa (18/10/2022). Perusahaan itu telah menggelontorkan jutaan dolar bantuan kepada ISIS yang ada di Suriah.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) juga menuduh Lafarge menutup mata terhadap perilaku ISIS, serta ikut bernegosiasi pembagian pendapatan saat memperoleh wilayah baru.
Prancis telah menyelidiki perusahaan itu sebelum bergabung dengan Swiss Holcim dan akhirnya menjadi pembuat semen terbesar di dunia.
1. Pertama kali perusahaan mengaku bersalah mendukung organisasi teroris

Pengadilan yang digelar di AS atas tuduhan Lafarge mendukung ISIS pada Selasa, berbuntut pada pengakuan. Perusahaan tersebut telah melakukan pembayaran kepada kelompok teroris agar dapat beroperasi di Suriah.
Melansir Reuters, ini adalah pertama kalinya perusahaan mengaku bersalah di AS atas tuduhan memberi dukungan material kepada teroris.
Jaksa AS menuduh Lafarge dan anak perusahaannya di Suriah, Lafarge Cement Syria, telah membayar ISIS dan Front al-Nusra lewat perantara. Dukungan itu setara 5,92 juta dolar atau Rp91,3 miliar antara 2013 dan 2014.
Dengan transaksi itu, perusahaan pelanggan dan pemasok dapat melewati pos pemeriksaan meski konflik sipil pecah di Suriah. Selain itu, tindakan Lafarge membuat perusahaan memperoleh pendapatan 70 juta dolar atau sekitar Rp1,08 triliun.
2. Holcim dibebaskan dari semua kesalahan
Jaksa federal AS, Breon Peace, menyebut bahwa perusahaan Lafarge telah membuat kesepakatan dengan iblis. Perilaku perusahaan tersebut dinilai mengerikan dan tidak memiliki preseden pembenaran.
Lafarge telah diambil alih oleh Holcim pada 2015. Melansir France24, Holcim tidak mengetahui transaksi bisnis yang terjadi di Suriah tersebut. Jadi, Holcim dibebaskan dari segala kesalahan.
"Tidak ada tindakan yang melibatkan Holcim, yang tidak pernah beroperasi di Suriah, atau operasi atau karyawan Lafarge di Amerika Serikat," kata Peace.
Lafarge sendiri mengoperasikan pabrik semennya di wilayah Jalabiyeh di Suriah Utara pada 2010. Pabrik semen itu senilai 680 juta euro atau Rp10,3 triliun.
3. Total denda yang dibayar Lafarge senilai Rp12 triliun

Lafarge telah mengakui kesalahannya dalam tuduhan berkonspirasi memberi dukungan kepada organisasi teroris asing. Di pengadilan federal di Brooklyn, perusahaan itu menyetujui denda dan penyitaan.
Melansir Associated Press, denda pidana yang dijatuhkan sebesar 90,78 juta dolar (Rp1,4 triliun). Selain itu, perusahaan juga sepakat asetnya disita senilai 687 juta dolar (10,6 trilun). Total denda yang dijatuhkan pada Lafarge senilai Rp12 triliun.
Lafarge mengevakuasi pabriknya pada September 2014. ISIS kemudian mengambil alih semen yang telah diproduksi dan menjualnya dengan mendapat penghasilan sekitar 3,21 juta dolar (Rp49,6 miliar).
Perusahaan mengaku sangat menyesal atas perilaku eksekutif individu yang terilbat. Mereka mengatakan akan bekerja sama dengan Departemen Kehakiman AS untuk menyelesaikan masalah tersebut.