Trump Siapkan Guantanamo Tampung 30 Ribu Imigran

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memerintahkan penyiapan fasilitas penahanan Teluk Guantanamo guna menampung hingga 30 ribu imigran yang dianggap kriminal.
Trump mengatakan bahwa fasilitas itu terpisah dari penjara militer AS yang berkeamanan tingkat tinggi. Fasilitas itu bakal digunakan untuk menampung imigran gelap kriminal yang dinilai menimbulkan risiko keselamatan bagi publik AS.
"Beberapa di antaranya sangat buruk, kami bahkan tidak percaya negara (asalnya) akan menampung mereka karena kami tidak ingin mereka kembali. Jadi kami akan mengirim mereka ke Guantánamo. Ini akan segera menggandakan kapasitas kami," katanya, dikutip dari The Guardian.
1. Memberantas kejahatan migran
Rencana Trump tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengintensifkan tindakan keras terhadap imigrasi ilegal. Ini sesuai dengan yang telah dijanjikan di masa jabatan keduanya menjadi Presiden AS.
Dilansir AFP, Trump mengatakan bahwa Guantanamo akan membawa AS selangkah lebih dekat untuk memberantas momok kejahatan migran.
Fasilitas tersebut akan digunakan untuk melakukan penahanan praperadilan migran yang didakwa melakukan pencurian, kekerasan atau mereka yang tidak berdokumen.
Teluk Guantanamo terkenal karena merupakan tempat para tersangka terorisme dipenjara sejak serangan 9/11. Lokasinya berada di tenggara Kuba.
2. Fasilitas yang sebelumnya dirahasiakan
Pos terdepan pangkalan angkatan laut AS di Guantanamo telah memiliki fasilitas yang digunakan untuk menampung para migran yang ditangkap di laut. Tapi, fasilitas itu dirahasiakan dan tidak muncul dalam laporan publik pemerintah.
Rincian terkait hal itu muncul baru-baru ini, termasuk tentang kondisinya yang mengkhawatirkan. Sampai Februari 2024, menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri, empat orang ditahan di fasilitas itu.
Fasilitas di Teluk Guantanamo sebenarnya telah lama digunakan untuk menampung imigran, yang terkadang menuai kecaman dari organisasi hak asasi manusia.
Sejak dilantik, Trump telah menandatangani serangkaian perintah eksekutif untuk menindak tegas imigrasi. Dia telah membuka jalan bagi pengiriman pasukan AS ke perbatasan selatan, menangguhkan program penempatan kembali pengungsi, dan mencabut status perlindungan sementara bagi mereka yang melarikan diri dari krisis kemanusiaan.
3. Kuba kecam keputusan Trump

Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez Parrilla, mengklaim gagasan Trump menunjukkan penghinaan terhadap kondisi manusia dan hukum internasional.
Dilansir BBC, dia mengecam keputusan AS yang ingin memenjarakan para migran di daerah kantong tempat pusat penyiksaan dan penahanan tanpa batas waktu.
"Dalam tindakan brutal tersebut, pemerintah baru AS telah mengumumkan akan memenjarakan, di pangkalan angkatan laut di Guantanamo, yang terletak di wilayah Kuba yang diduduki secara ilegal, ribuan migran yang diusir secara paksa, yang akan ditempatkan di dekat penjara yang dikenal sebagai tempat penyiksaan dan penahanan ilegal," kata Presiden Kuba, Miguel Diaz-Canel.
Amnesty International mengatakan bahwa Guantanamo telah jadi tempat penyiksaan dan praktik melanggar hukum. Trump seharusnya menggunakan kewenangannya untuk menutup penjara itu dan tidak menggunakannya kembali untuk penahanan imigrasi.