Uni Eropa Khawatirkan Usulan UU Anti-Media Asing di Georgia

Jakarta, IDN Times - Uni Eropa (UE), pada Kamis (4/3/2024), mengkritik usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) anti-agen asing. Hukum itu akan memberi sanksi media dan organisasi non-profit yang mendapatkan pendanaan asing lebih dari 20 persen.
Pada tahun lalu, RUU anti-agen asing sudah diusulkan oleh Partai Georgian Dream. Namun, sidang RUU tersebut akhirnya dibatalkan setelah mendapat penolakan dari sebagian besar warga dan menyulut demonstrasi besar-besaran di depan gedung parlemen.
1. UE desak Georgia tidak lagi bahas RUU anti-agen asing

UE memperingatkan bahwa usulan kembali RUU anti-agen asing menimbulkan kekhawatiran serius akan adanya demonstrasi besar seperti pada Maret 2023.
"UE menyerukan agar pemerintah Georgia dan partai penguasa mengikuti janjinya kepada publik Georgia tahun lalu untuk meninggalkan kebijakan tersebut. UE menyesalkan diusulkannya kembali rencana kebijakan tersebut yang jelas mendapat penolakan kuat dari rakyat dan internasional," terangnya.
Dilaporkan OC Media, Brussels juga menambahkan bahwa penerapan UU anti-agen asing akan membahayakan proses aplikasi Georgia dalam anggota UE.
"UE mengingatkan bahwa Dewan Eropa sudah memberikan status kandidasi kepada Georgia terkait dengan kepahaman dan langkah pasti sehingga berhasil mendapatkan rekomendasi dari Komisi Eropa pada November 2023," tambahnya.
2. Partai Georgian Dream usulkan kembali RUU anti-agen asing
Pada Rabu (3/4/2024), Kepala Parlemen Georgia dari Partai Georgian Dream Mamuka Mdinaradze mengusulkan kembali RUU anti-agen asing di negaranya. Ia menyebut RUU tersebut sedikit perubah dibandingkan tahun lalu.
"RUU ini sebenarnya tidak berubah banyak dari versi tahun lalu. Namun, terdapat perubahan mendasar dari legislasi baru ini hanyalah terkait pelabelan organisasi yang mendapatkan dana asing sesuai dengan kepentingan dari kekuatan asing dibanding dilabeli agen asing," ujarnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, Mdinaradze terus menyatakan serangannya kepada organisasi sipil. Ia bahkan menyebut bahwa organisasi sipil menjadi sektor yang paling tidak tranparan di Georgia dan berisiko mendapat donor dari ekstremis.
3. Rusia dukung RUU anti-agen asing di Georgia
Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menyatakan dukungannya terhadap usulan kembali hukum anti-agen asing di Georgia. Ia membela bahwa sebuah negara berdaulat tidak ingin adanya intervensi luar negeri di dalam urusan negaranya.
"Kami melihat bahwa adalah kenaikan akut dan reaksi dari oposisi soal ini. Namun, terdapat kemungkinan dibutuhkannya penjelasan aktif bahwa terdapat sebuah keanehan jika ini disangkutpautkan dengan proyek Rusia," ungkapnya, dikutip Civil.
"Negara pertama yang datang dengan sebuah sistem untuk melawan agen asing adalah Amerika Serikat. Penerapan hukum ini lalu menjadi praktik global dan sekarang hampir semua negara berjuang melawan agen asing yang menerima uang dari negara lain," tambahnya.
Peskov menekankan bahwa Rusia sebagai negara tetangga berkeinginan agar situasi di Georgia tetap stabil dan dapat diprediksi ke depannya.