Jakarta, IDN Times - Badan anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) merilis laporan yang bertajuk Through Children's Eyes: How Digital Technologies Enable Child Sexual Abuse. Laporan ini mengungkap sekitar 20 juta anak usia 12 hingga 17 tahun atau hampir 1 dari 5 anak di 21 negara menjadi sasaran eksploitasi dan kekerasan seksual berbasis teknologi dalam setahun terakhir.
Temuan ini menunjukkan bagaimana ruang digital seperti media sosial hingga gim daring yang dimanfaatkan anak untuk belajar dan bersosialisasi justru digunakan oleh pelaku untuk mengeksploitasi kepercayaan korban. Riset ini menggabungkan data survei terhadap 21 ribu anak pengguna internet dengan wawancara mendalam terhadap 100 penyintas anak untuk membongkar maraknya kekerasan seksual yang difasilitasi teknologi.
