Warga Georgia Demo atas Pengajuan UU Anti-Agen Asing

Jakarta, IDN Times - Ratusan warga Georgia, pada Senin (8/4/2024), mengadakan demonstrasi untuk menolak pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) anti-agen asing yang diusulkan oleh partai penguasa. Unjuk rasa diprakarsai oleh aktivis dan awak media yang menolak RUU tersebut.
Pekan lalu, pemimpin Parlemen Georgia dari Partai Georgian Dream Mamuka Mdinaradze mengusulkan kembali RUU anti-agen asing yang sudah pernah dibahas tahun lalu dan berujung gagal. Ia menyebut terdapat perbedaaan dari RUU kali ini dibandingkan yang diusulkan sebelumnya.
1. Polisi halangi jurnalis meliput rapat parlemen
Sejak Senin sore, sejumlah aktivis dan jurnalis sudah berkumpul di depan gedung parlemen untuk menuntut pembatalan usulan RUU tersebut. Mereka dilaporkan membawa spanduk dan plakat yang menyamakan pemerintah Georgia dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Dilansir Politico, beberapa demonstran mengibarkan bendera Uni Eropa (UE) dan membunyikan klakson sebagai bentuk protes atas pengusulan kembali rencana kebijakan kontroversial tersebut.
Demonstrasi ini dilakukan bersamaan dengan proses pembahasan RUU anti-agen asing dalam rapat parlemen. Namun, beberapa jurnalis yang berniat meliput rapat parlemen diketahui dilarang masuk ke dalam ruangan.
Setelah acara ini, demonstran akan kembali mengadakan unjuk rasa damai pada Selasa (9/4/2024) bersamaan dengan peringatan peristiwa April 9, yakni pembunuhan massal 21 demonstran pro-demokrasi oleh tentara Uni Soviet di Tbilisi pada 1989.
2. RUU sudah disetujui pada tahap pertama pembahasan
Setelah proses pembahasan RUU anti-agen asing, Parlemen Georgia memutuskan untuk melanjutkan proses tersebut di tengah demonstrasi besar di luar gedung parlemen yang menuntut pembatalan RUU tersebut.
Setelah melalui proses awal, RUU ini akan melalui proses pembahasan di komite dengan Komite Hukum yang mendiskusikan perihal ini pada 15 April mendatang.
Rapat parlemen pada Senin kemarin juga berlangsung panas di mana anggota parlemen pemerintahan dan oposisi terlibat ketegangan. Salah satu anggota parlemen oposisi Ana Natsvlishhvili menyebut pendaftaran RUU tersebut sebagai pengkhianatan kepada konstitusi Georgia dan akan menghalangi proses aksesi UE.
RUU anti-agen asing ini kerap disamakan dengan Undang Undang (UU) di Rusia yang berfungsi menekan organisasi pengkritik pemerintah dan melabelinya sebagai agen asing.
3. Pemerintah dituduh berdayakan PNS untuk mengampanyekan RUU anti-agen asing
Di tengah perdebatan soal RUU anti-agen asing, media investigatif, iFact menemukan bahwa pemerintah Georgia diduga menggunakan pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengampanyekan RUU kontroversial tersebut.
"Skema ini ditemukan setelah adanya pejabat tinggi dan staf di lingkungan pemerintahan daerah untuk mengunggah foto dalam akun Facebook-nya dan menyuarakan dukungan pada RUU anti-agen asing," terangnya, dikutip OC Media.
Selain itu, iFact juga menemukan foto percakapan antara pekerja dan penasehat Wali Kota Ambrolauri Gigi Natmeladze. Terdapat dugaan bahwa Natmeladze mendorong PNS untuk mengomentari dan bereaksi pada unggahan soal RUU anti-agen asing.
Di samping RUU ini, para PNS juga dikabarkan dianjurkan untuk ikut mendukung RUU anti-LGBTQ+ yang sudah diusulkan oleh Partai Georgian Dream.