Warga Israel Pelaku Kekerasan di Tepi Barat Dilarang Masuk Belgia

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo melarang masuk warga Israel pelaku kekerasan dan ekstremis di Tepi Barat, masuk ke wilayah Belgia.
“Kekerasan terhadap warga sipil akan membawa dampak besar. Belgia bekerja sama dengan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap para pemukim Israel yang bertanggung jawab atas kekerasan di Tepi Barat,” kata De Croo, dikutip dari Wafa Agency, Kamis (7/12/2023).
De Croo juga bakal mendesak blok Uni Eropa agar menjatuhkan sanksi yang sama kepada Israel.
1. Minta akses kemanusiaan ke Gaza dibuka tanpa syarat
Selain itu, De Croo meminta agar akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dibuka secepatnya, tanpa syarat.
“Supaya hukum internasional dipatuhi dan memastikan keterbukaan akses kemanusiaan tanpa syarat. Pembunuhan warga sipil di Gaza harus segera dihentikan,” ucap dia.
Belgia, mulai bulan depan, akan menjabat sebagai Presiden Dewan Uni Eropa hingga 30 Juni 2024.
2. AS batasi visa warga Israel yang lakukan kekerasan di Tepi Barat

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri AS telah memberlakukan pembatasan visa untuk warga Israel yang melakukan kekerasan atau merusak perdamaian di Tepi Barat, Palestina, yang diduduki Israel.
“Israel belum mengambil langkah yang cukup untuk mengatasi serangan pemukim yang telah membuat banyak warga Palestina meninggalkan tanah mereka,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.
Para pejabat AS termasuk Presiden Joe Biden sudah berulangkali memperingatkan Israel untuk mengontrol para pemukim di Tepi Barat, yang terus menyerang warga Palestina. Namun imbauan ini tidak didengar Tel Aviv.
3. Diberlakukan per Selasa kemarin
Larangan berdasarkan kebijakan baru ini sudah diberlakukan sejak Selasa (5/12/2023) waktu setempat. Perkembangan lebih lanjut akan diumumkan kembali.
Juru bicara Kemlu AS Matthew Miller meyakini larangan visa AS ini akan berdampak pada puluhan individu dan anggota keluarga para pemukim Israel.
“Warga Israel yang sudah punya visa AS mungkin akan dicabut visanya,” ucap Miller.