Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Krisis Inovasi Nasional dan Peran Universitas yang Terabaikan 

Kunjungan ke Cornell AgriTech, New York (dok. pribadi/Yohanes Mean Duli)
Kunjungan ke Cornell AgriTech, New York (dok. pribadi/Yohanes Mean Duli)

Pada awal bulan ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI memaparkan tentang pergeseran paradigma pendidikan tinggi, dari pendidikan tinggi Tri Dharma menjadi Pendidikan Tinggi Transformatif, yaitu pendidikan tinggi, penelitian dan pengembangan, sains dan teknologi, yang berkontribusi terhadap pembangunan. Paradigma pendidikan transformatif tersebut akan meningkatkan inovasi nasional melalui penciptaan pengetahuan dan komersialisasi hasil riset.

Peran universitas selama ini umumnya dimaknai sebagai pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Padahal, peran universitas mestinya tidak hanya terbatas pada pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat, tetapi juga termasuk inovasi dan kewirausahaan melalui komersialisasi hasil riset. Peran terakhir ini perlu mendapat perhatian lebih, mengingat tingkat inovasi menentukan kemajuan sebuah bangsa.

Rendahnya inovasi nasional

Berdasarkan data index inovasi 2023 yang diterbitkan oleh Global Innovation Index, Indonesia berada pada peringkat ke-54 dari 133 negara, bahkan Indonesia masih di bawah Filipina. Pada masing-masing aspek penciptaan pengetahun, dampak pengetahuan, dan penyebaran pengetahuan, Indonesia menempati ranking ke-78, ke-41, dan ke-80.

Pada aspek penciptaan pengetahuan, jumlah paten per milliar USD Produk Domestik Bruto (PDB)  Indonesia berada pada ranking ke-82. Pada aspek dampak pengetahuan, prosentase valuasi perusahaan unicorn terhadap PDB pada ranking ke-36. Sedangkan pada aspek penyebaran pengetahuan, prosentase penerimaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap total perdagangan adalah pada ranking ke-70.

Di Asia Tenggara, Indonesia jauh tertinggal jika dibandingkan dengan Singapura. Di Singapura, jumlah paten per milliar USD PDB, prosentase valuasi unicorn terhadap PDB, dan prosentase penerimaan HKI terhadap total perdagangan, masing-masing pada ranking ke-27, ke-1, dan ke-14.

Peran Universitas di negara maju

Universitas memiliki peran sentral dalam menghasilkan paten, lisensi teknologi, dan pembentukan perusahaan startup. Di Eropa dan Amerika Serikat, peran universitas melalui Technology Transfer Offices (TTO) memberikan kontribusi signifikan terhadap jumlah paten dan lisensi teknologi (Siegel dan Wright, 2015). Peran universitas lainnya adalah menghasilkan startup berbasiskan teknologi melalui unit Business Incubator (Mian dkk., 2016).

Di Amerika Serikat, peran universitas telah bergeser dari peran tradisional sebagai penyedia edukasi dan penciptaan pengetahuan menjadi model Entrepreneurial University (EU), yaitu tambahan peran komersialisasi pengetahuan dan penciptaan startup yang berkontribusi pada ekonomi regional (Etzkowitz, 2013). Output dari EU adalah lisensi teknologi ke industri dan penciptaan startup.

Salah satu universitas Ivy League di Amerika Serikat, Cornell University, pada tahun 2023 telah menghasilkan 169 paten dan melisensikan ke industri 113 paten (Cornell.edu). Di sini terlihat bahwa rasio jumlah paten yang dapat dilisensikan ke industri adalah lebih dari 60 persen. Maknanya adalah riset yang dipatenkan memiliki tingkat terapan yang tinggi di industri, bahkan salah satu startup yang baru berumur enam tahun, yaitu Ava Labs memiliki valuasi yang lebih dari 75 Triliun Rupiah, dilansir Bloomberg.com. Keberhasilan lisensi teknologi dan penciptaan startup pada lingkungan universitas bergantung pada ekosistem inovasi dan kewirausahaan.

Keterbatasan peran universitas saat ini

Lalu bagaimana dengan universitas-universitas di Indonesia dalam mengembangkan ekosistem inovasi dan kewirausahaan? Pada tahun 2023, ada empat universitas negeri di Indonesia yang sudah memiliki Science and Techno Park (STP), yaitu Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institute Teknologi Bandung, dan Institut Pertanian Bogor (Dikti, 2023).

Sayang sekali, sebagian besar universitas-universitas di Indonesia yang sudah memiliki Fakultas Science Technology, Engineering, and Mathematic (STEM), belum memiliki infrastruktur kewirausahaan dan inovasi, seperti STP, Business Incubator (BI), dan Technology Transfer Office (TTO) karena berbagai kendala, seperti pendanaan dan kurangnya kesadaran tentang paradigma Entrepreneurial University.

Di sisi lain, beberapa universitas di Indonesia sudah memiliki BI dan TTO, namun pengelolaannya belum optimal. Hal ini ditandai dengan rendahnya jumlah paten yang dihasilkan, rendahnya lisensi teknologi ke industri, dan rendahnya angka survival startup berbasiskan teknologi.

Permasalahan lainnya adalah tema penelitian yang dilakukan oleh peneliti pada lingkungan universitas tidak berdasarkan kebutuhan industri, tetapi berdasarkan preferensi peneliti. Rendahnya kolaborasi antara universitas dengan industri pada penelitian, desain, dan pengembangan produk menjadi penyebab utamanya.

Meningkatkan inovasi nasional melalui Universitas

Pada tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan program Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggai (PUI-PT) tentang Pengembangan Lembaga Penelitian Akademi menuju Science and Technology Campus. Program ini bertujuan untuk penguatan pusat-pusat riset pada universitas-universitas di Indonesia.

Sayang sekali, program penguatan pusat-pusat riset tersebut belum secara maksimal menguatkan hubungan antara peruguruan tinggi dengan industri. Akibatnya, riset yang dihasilkan, terutama yang sudah dalam bentuk produk prototype, untuk riset-riset STEM, belum tentu dapat diterima di industri. Selain itu, mekanisme dan infrastruktur ekosistem inovasi dan kewirausahaan pada lingkungan universitas, belum secara optimal disusun dalam sebuah program yang lebih komprehensif.

Oleh karena itu pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, perlu mulai aktif terlibat dalam memperkuat hubungan antara universitas dengan industri, serta memfasilitas aktivitas inovasi dan kewirausahaan, tidak saja pada universitas-universitas negeri, tetapi juga pada universitas-universitas swasta.

Rangkaian utama aktivitas inovasi dan kewirausahaan pada universitas diantaranya adalah identifikasi topik penelitian yang dibutuhkan pasar, pendaftaran hak kekayaan intelektual, kolaborasi dengan industri dalam pengembangan produk dan teknologi, lisensi teknologi ke industri, serta pembentukan dan scale-up startup.

Bentuk dukungan pemerintah tersebut, akan menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan inovasi nasional dan pada saatnya akan mengantarkan Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045.

Pepatah mengatakan, “One small step for man, one giant leap for mankind” (Neil Amstrong).

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yohanes Mean Duli
EditorYohanes Mean Duli
Follow Us