Jakarta, IDN Times - Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia masih terus berlanjut hingga Mei 2025. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan, angka PHK pada periode tersebut lebih tinggi dibandingkan Mei 2024.
Ada total 26.455 pekerja mengalami PHK hingga 20 Mei 2025. Dari seluruh wilayah Indonesia, Jawa Tengah menempati posisi tertinggi dengan jumlah PHK mencapai 10.695 orang.
Di urutan kedua ada DKI Jakarta sebanyak 6.279 orang dan disusul dengan Riau sekitar 3.570 orang.