Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

248 UMKM Dapat Sertifikasi Halal Gratis dari BUMN

Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia (PTSI), Saifuddin Wijaya. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia (PTSI), Saifuddin Wijaya. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - PT Surveyor Indonesia (PTSI), anggota Holding BUMN IDSurvey melakukan sertifikasi halal terhadap 248 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Adapun program sertifikasi halal itu dibiayai oleh Telkom melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Sehingga, para pelaku UMKM tak mengeluarkan biaya untuk sertifikasi halal tersebut.

“Terima kasih untuk Telkom. Tahun lalu 249, sekarang turun satu, 248. Tapi insyaallah ke depan bisa memenuhi target pemerintah,” kata Direktur Komersial PTSI, Saifuddin Wijaya di Graha Surveyor, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

1. Ada 62 ribu UMKM yang diseleksi

Perwakilan UMKM Rumah BUMN Telkom yang mendapat sertifikasi halal gratis. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Perwakilan UMKM Rumah BUMN Telkom yang mendapat sertifikasi halal gratis. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Adapun Rumah BUMN Telkom melakukan seleksi untuk UMKM yang bisa ikut sertifikasi. Tercatat, ada 62 ribu UMKM yang diseleksi. Setelah itu, dilakukan verifikasi halal oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PTSI. Setelah verifikasi, hanya 248 UMKM yang lolos mendapatkan sertifikat halal.

“Ini disisir dari 62 ribu itu, kemudian tahun ini adalah 248, itu yang masuk dalam kriteria dan ada target pembiayaan yang dialokasikan. Insyaallah tahun depan bisa lebih besar lagi dan bisa memperbanyak jumlah industri UKM yang bisa disertifikasi halal,” ujar Saifuddin.

2. Proses verifikasi memakan waktu 7 bulan

Logo halal Indonesia. (dok. Kementerian Agama Republik Indonesia)
Logo halal Indonesia. (dok. Kementerian Agama Republik Indonesia)

Lebih lanjut, proses verifikasi sertifikat halal itu dimulai sejak Maret 2023 sampai September 2023, alias nyaris delapan bulan.

“Dari Maret 2023 dan selesai kan ada proses sosialisasi awareness-nya bagaimana mengelola konteks kehalalan-nya kemudian diverifikasi, kemudian sampai proses sertifikasi oleh kita kemudian disahkan oleh BPJPH,” ucap Saifuddin.

3. Rincian produk yang sudah kantongi sertifikat halal

Perwakilan UMKM Rumah BUMN Telkom yang mendapat sertifikasi halal gratis. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Perwakilan UMKM Rumah BUMN Telkom yang mendapat sertifikasi halal gratis. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala LPH PTSI, Afrinal mengatakan sertifikat halal diterbitkan sebagian besar untik produk makanan minuman, lalu dua jenis produk kosmetika, serta dua UMKM yang produksi lemak minyak dan emulsi.

“Produknya makanan dan minuman, kosmetika, minuman, perbekalan rumah tangga,” ucap Afrinal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us