7 Jabatan Dewan Komisioner OJK 2022-2027 yang Diperebutkan 21 Calon

Jakarta, IDN Times - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Sri Mulyani Indrawati mengumumkan 21 nama yang telah berhasil lulus menjadi calon anggota DK OJK 2022-2027. Ke-21 nama tersebut disaring setelah lulus seleksi tahap IV.
Dari 21 nama yang lulus seleksi tersebut bakal dipilih untuk menempati tujuh jabatan yang ada dalam kepengurusan DK OJK 2022-2027.
"Tiga calon untuk masing-masing jabatan. Kami menyampaikan kepada Bapak Presiden ke-21 nama calon anggota DK OJK yang dinyatakan lulus untuk seluruh proses seleksi dan kemudian disampaikan sebagai hasil proses seleksi oleh Panitia Seleksi kepada Bapak Presiden," tutur Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).
1. Tujuh jabatan yang akan diisi 21 nama

Berikut daftar lengkap tujuh jabatan tersebut:
Calon Ketua DK OJK
- Mahendra Siregar
- Cyril Darwin Noerhadi
- Iskandar Simorangkir
Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik
- Mirza Adityaswara
- Marwanto
- Mochamad Fauzi Maulana Ichsan
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan
- Dian Ediana Rae
- Agusman
- Ogi Prastomiyono
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
- Hoesen
- Inarno Djajadi
- Doddy Zulverdi
Calon Kepala Eksekutif Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
- Pantro Pander Silitonga
- Iwan Pasila
- Adi Budiarso
Calon Ketua Dewan Audit
- Hidayat Prabowo
- Sophia Issabella Watimena
- Budi Santoso
Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen
- Friderica Widyasari Dewi
- Difi Johansyah
- Hariyadi
2. Jokowi akan pilih 14 nama untuk disetor ke DPR

Ke-21 nama tersebut telah diserahkan Pansel ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Jokowi nanti akan memilih 14 dari 21 nama tersebut untuk disetor ke DPR.
"Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Undang Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota DK OJK kepada DPR, masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR," kata Sri Mulyani.
3. Nama-nama DK OJK 2022-2027 akan diumumkan pada 20 Juli 2022

DPR nantinya akan menjalankan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 nama yang diberikan oleh Presiden Jokowi.
"Sesudah proses uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR, presiden akan menetapkan 7 anggota DK OJK periode 2022-2027. Seluruh proses ini diharapkan ketua dan anggota DK OJK 2022-2027 akan Insya Allah dilantik pada 20 Juli 2022," ujar Sri Mulyani.