Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan langkah Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) masih membutuhkan waktu 2-3 tahun kedepan.
Meski demikian, seluruh anggota negara OECD menyambut baik pengajuan Indonesia untuk menjadi anggota organisasi internasional tersebut.
"Dan tentunya kita berharap proses menjadi anggota OECD ini bisa diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun. Beberapa negara yang berpengalaman masuk dalam 3 tahun antara lain Chili, Estonia dan Slovakia dan Lituania, " katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu malam (28/2/2024).