Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) merupakan lembaga di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bertanggung jawab kepada menteri.
Ditjen Migas dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal (Dirjen) dan memiliki tugas utama dalam perumusan serta pelaksanaan kebijakan terkait pembinaan, pengendalian, dan pengawasan sektor migas.
Berikut tugas dan fungsi Ditjen Migas dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM!