Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam merasa geram dengan produk Apple lantaran meminta tax holiday selama 50 tahun. Ia pun mendukung pemerintah melarang peredaran iPhone 16 di Indonesia.
Mufti juga berpandangan, produk iPhone 16 layak diblokir oleh pemerintah dari pasar Indonesia menyikapi sikap Apple yang meminta agar ada tax holiday selama 50 tahun.
"Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia, Pak," kata dia dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir di Komisi VI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024).
"Tapi setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Emang gila ini Pak, iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita Pak," lanjut dia lagi.