Arus Balik, One Way Tol Jasa Marga Berlaku Lagi

- Rekayasa lalu lintas one way nasional diberlakukan mulai Selasa, 24 Maret 2026 pukul 14.25 WIB dari KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 70 Tol Jakarta–Cikampek untuk mengurai arus balik Lebaran.
- Penerapan sistem one way ini berdasarkan SKB antara Kemenhub, Polri, dan Kementerian PUPR yang bertujuan menjaga kelancaran serta keamanan perjalanan selama masa arus balik Lebaran 1447 H.
- Jasa Marga mengimbau masyarakat mengatur waktu perjalanan agar terhindar dari puncak arus balik dan memanfaatkan diskon tarif tol 30 persen pada 26–27 Maret di sembilan ruas strategis.
Jakarta, IDN Times - Rekayasa lalu lintas one way buat mengurai kepadatan arus balik Lebaran 1447 Hijriyah mulai berlaku di Jalan Tol yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) hari ini, Selasa (24/3/2026) pukul 14.25 WIB
One way nasional berlaku dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang–Semarang hingga KM 70 Jalan Tol Jakarta–Cikampek.
1. One Way telah diberlakukan secara bertahap

Sebelumnya, rekayasa lalu lintas telah dilakukan secara bertahap. Pada Senin (23/03) pukul 16.15 WIB diberlakukan one way lokal dari KM 263 Ruas Tol Pejagan–Pemalang (GT Brebes Barat) hingga KM 70 GT Cikampek Utama.
Dilanjutkan dengan one way lokal tahap 2 presisi pada pukul 20.20 WIB dari KM 390 Ruas Tol Batang–Semarang hingga KM 70 Ruas Tol Jakarta–Cikampek.
Selanjutnya, pada Selasa (24/3) pukul 10.12 WIB, rekayasa one way lokal kembali diberlakukan dari KM 424 Ruas Tol Semarang–Solo hingga KM 414 GT Kalikangkung sebagai bagian dari persiapan penerapan one way nasional.
2. Diberlakukan berdasarkan SKB

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono mengatakan pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Tanggal 5 Februari 2026 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447H.
“Pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way nasional ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan dan memperlancar arus balik. Kami mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalur one way untuk memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima,“ kata Rivan dalam keterangan resmi.
3. Atur waktu perjalanan

Jasa Marga mengimbau kepada masyarakat yang masih berada di kampung halaman untuk dapat mengatur waktu perjalanan kembali dan menghindari puncak arus balik pada 24, 28 dan 29 Maret 2026 untuk menghindari penumpukan kendaraan.
Pengguna jalan dapat memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) periode 25–27 Maret 2026 sekaligus memanfaatkan diskon tarif tol sebesar 30 persen pada 26-27 Maret 2026 di 9 ruas strategis Jasa Marga Group.


















