Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
ASDP Tebar Diskon Tarif hingga 36 Persen Selama Mudik 2025

Kapal penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). (dok. ASDP)
Intinya sih...
- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan tarif tunggal pada layanan ekspres untuk mendukung kebijakan pemerintah dan memberikan diskon hingga 36 persen.
- Kebijakan ini berlaku di Pelabuhan Merak selama periode H-5 hingga H-1 Lebaran 2025, dengan harapan memudahkan aksesibilitas masyarakat dan memastikan perjalanan pemudik lancar.
- Penerapan tarif reguler juga berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak, dengan diskon tarif berkisar 21-36 persen, serta pengembalian dana bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi.
Jakarta, IDN Times - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan kebijakan tarif satu harga atau reguler pada layanan penyeberangan ekspres. Hal tersebut guna mendukung kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong pergerakan masyarakat pada periode libur Lebaran.
Kebijakan tarif tunggal berlaku di Pelabuhan Merak mulai Rabu (26/3/2025) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (30/3/2025) pukul 20.00 WIB atau H-5 hingga H-1 Lebaran 2025. Adanya kebijakan tersebut membuat pengguna jasa dapat menikmati diskon tarif senilai 36 persen dari tarif kapal ekspres.
Topics
Editorial Team
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us