Jakarta, IDN Times – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memberikan apresiasi kepada pemerintah atas keputusan Kementerian Perdagangan yang tidak memproses lebih lanjut usulan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap impor produk benang filamen sintetis tertentu asal China.
"Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang bersedia mendengarkan masukan dari pelaku usaha berdasarkan informasi terkini dan dinamika pasar global," ungkap Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan API, Anne P. Sutanto, dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).