Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pekerja tekstil (unsplash.com/Issa Ben)
ilustrasi pekerja tekstil (unsplash.com/Issa Ben)

Intinya sih...

  • API memberikan apresiasi kepada pemerintah atas penolakan usulan BMAD terhadap impor benang filamen sintetis asal China

  • 101 pengusaha tekstil menyarankan agar pemerintah mengatur harmonisasi kebutuhan impor POY dan DTY dengan mempertimbangkan keseimbangan antara permintaan dalam negeri dan kapasitas produksi nasional

Jakarta, IDN Times – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memberikan apresiasi kepada pemerintah atas keputusan Kementerian Perdagangan yang tidak memproses lebih lanjut usulan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap impor produk benang filamen sintetis tertentu asal China.

"Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang bersedia mendengarkan masukan dari pelaku usaha berdasarkan informasi terkini dan dinamika pasar global," ungkap Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan API, Anne P. Sutanto, dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di