Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan peraturan teknis tentang kewajiban iuran penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi karyawan akan rampung sebelum masa jabatan Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Jokowi) berakhir.
“(Aturan teknis Tapera beres di periode Jokowi?) Beres, ini kan masih lama (masa akhir jabatannya),” tutur Airlangga saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jumat (31/5/2024).