Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Awan Mendung Industri Media, Kantor Berita Setop Produksi hingga Tutup

Ilustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Industri media mengalami tantangan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Pesatnya perkembangan media sosial menjadi salah satu faktor yang membuat eksistensi media goyang.

Tak sedikit perusahaan media massa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), menghentikan produksi media cetaknya, sampai yang terpahit adalah penutupan perusahaan media tersebut.

Berdasarkan laporan berjudul "Insight dan Rekomendasi untuk Keberlanjutan Media Berita di Indonesia", berikut daftar kasus PHK hingga penutupan media besar yang menyita pandangan publik.

1. Data penutupan media dalam 8 tahun terakhir

Daftar Penutupan hingga PHK di Media Massa Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam laporan tersebut, penutupan media yang menyorot perhatian publik salah satunya adalah surat kabar legendaris, Sinar Harapan. Penutupan koran tertua di Indonesia itu terjadi pada 31 Desember 2015.

Kedua, tabloid BOLA yang berada di bawah Kompas Gramedia Grup. Tabloid tersebut resmi tidak terbit sejak 26 Oktober 2018. Tabloid itu sudah menyajikan informasi seputar sepak bola bagi masyarakat Indonesia selama 34 tahun.

Ketiga, ada Femina Grup. Media yang dimiliki keluarga besar Sofyan Alisjahbana itu berhenti memproduksi majalah cetak  sejak 2023, dan kini sepenuhnya beroperasi secara digital.

Masih banyak lagi media yang harus menutup produk cetaknya, seperti Harian Republika, Koran SINDO, Tabloid Nova, Majalah Bobo Junior, Koran Tempo, Tabloid Bintang, koran Jakarta Post, dan sebagainya.

2. Sebanyak 23 ribu karyawan media terdampak PHK

ilustrasi pemecatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Laporan itu juga menunjukkan sekitar 23.020 karyawan dari perusahaan media terdampak PHK selama 2021-Oktober 2024. Data tersebut diperoleh dari akumulasi Jaminan Hari Tua (JHT) PHK per bulan.

Efisiensi jumlah karyawan itu terjadi di portal berita CNN Indonesia, Vice Indonesia, Okezone, iNews, dan sebagainya.

3. Pemerintah diminta bantu selamatkan industri media

Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Laporan yang membahas rekomendasi untuk keberlanjutan media di Indonesia itu juga melampirkan beberapa catatan. Pertama, media harus berinovasi, mulai dari mempertimbangkan model berlangganan digital. Kedua, jurnalisma data, kemudian podcast dan format audio, serta kemitraan dengan platform teknologi.

Tak hanya itu, laporan tersebut juga memberikan saran kepada pemerintah untuk bisa menyelamatkan industri media, sebagai berikut:

  1. Memberikan insentif pajak untuk media massa
  2. Hibah untuk inovasi jurnalisme digital
  3. Dukungan untuk media lokal dan komunitas.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Jujuk Ernawati
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us