Berapa UMK Cikarang 2026? Tahun ini, per 1 Januari 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan UMK Kabupaten Bekasi sebesar Rp5.938.885.
UMK Cikarang tahun ini mengalami kenaikan dari sebelumnya sebesar Rp5.558.515,10 pada tahun 2025. Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, Cikarang juga dikenal memiliki UMK yang tinggi.
Apakah kamu masih penasaran dengan UMK Cikarang? Yuk, simak penjelasannya lebih lanjut!
