Bos IKN Surati Sri Mulyani Minta Cairkan Anggaran

Jakarta, IDN Times - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, telah meminta pencairan sebagian anggaran pembangunan ibu kota baru Indonesia untuk tahun anggaran 2025.
Pihaknya telah bersurat kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, untuk mencairkan dana tersebut.
Dana yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk OIKN sebesar Rp48,8 triliun, untuk mendukung pembangunan infrastruktur di IKN hingga 2028.
"APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) langsung yang tadi disampaikan bahwa sudah disetujui oleh Bapak Presiden Rp48,8 triliun, yang tahun ini kami mengusulkan. Kami sudah kirim surat ke Menteri Keuangan dan Mensesneg," katanya dalam acara Ngobrol Seru by IDN Times, dikutip Jumat (7/2/2025).
1. Basuki berharap sudah bisa diproses mulai pekan depan

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu menyatakan pihaknya berharap proses pengajuan anggaran untuk melanjutkan pembangunan IKN dapat dimulai pekan depan.
Basuki menyebut, keputusan akhir pencairan anggaran masih menunggu persetujuan, namun dia optimistis usulan tersebut akan diterima karena sejalan dengan arahan Presiden.
"Mudah-mudahan nanti bisa kita proses mulai minggu depan. Hasilnya kita belum tahu. Mudah-mudahan disetujui karena itu sesuai dengan perintah Presiden," katanya.
2. Anggaran salah satunya untuk mendukung akses proyek investor

Basuki menjelaskan anggaran yang diajukan akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan, di kawasan yang diperuntukkan bagi investor yang telah memulai proyeknya.
Dia menyebutkan pada tahap groundbreaking, akses jalan masih berupa perkerasan, namun dengan dukungan APBN, proses pengaspalan atau pembangunan jalan dengan struktur rigid bisa segera dimulai.
"Nah, sekarang dengan APBN ini kita mulai dengan pengaspalannya atau dengan rigid," kata Basuki.
3. Prabowo sudah setujui anggaran IKN Rp14,4 triliun untuk 2025

Sebelumnya, Basuki menyatakan untuk 2025, daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) awal OIKN ditetapkan Rp6,3 triliun, dalam APBN 2025.
Namun, Basuki mengajukan tambahan anggaran Rp8,1 triliun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif. Alhasil, total anggaran untuk Otorita IKN Rp14,4 triliun.
"Sehingga pada 2025 ini akan ada sekitar Rp15 triliun di OIKN. Saya kira ini buat kami cukup, karena sesuai dengan rencana kami," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Rabu, 22 Januari 2025.