Bos Lippo Siap Temui Maruarar Bereskan Masalah Meikarta

- Menteri PKP undang James dan John Riady untuk membahas penyelesaian proyek Meikarta.
- Konsumen Meikarta diundang dalam pertemuan untuk membahas keterlambatan serah terima unit.
Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan, James Riady dan putranya, John Riady bakal menghadap untuk membahas penyelesaian masalah proyek Meikarta.
Maruarar mengungkapkan, dirinya telah menghubungi yang bersangkutan secara langsung dan mendapat konfirmasi keduanya bersedia datang.
James Riady adalah CEO Lippo Group yang memimpin pengembangan proyek Meikarta, sementara putranya, John Riady, menjabat sebagai CEO PT Lippo Karawaci Tbk dan bertanggung jawab atas operasional perusahaan, termasuk proyek Meikarta.
"Saya hari Rabu undang James Riady sama anaknya John Riady untuk membereskan Meikarta di sini. Saya sudah telepon dia dan dia oke datang," kata Maruarar di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).
1. Konsumen Meikarta juga diundang dalam pertemuan

Pria yang akrab disapa Ara itu menyampaikan, para konsumen Meikarta turut diundang dalam pertemuan pada Rabu mendatang untuk membahas penyelesaian masalah keterlambatan serah terima unit.
Diketahui, sejumlah konsumen telah membayar unit apartemen Meikarta, tetapi belum menerima hunian yang dijanjikan.
"Ini konsumennya Rabu juga diundang (dalam pertemuan dengan James dan John Riady," ujarnya.
2. Sebanyak 26 konsumen tekor Rp4,5 miliar

Sebelumnya, sebanyak 26 konsumen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengklaim mengalami kerugian hingga Rp4,5 miliar.
Seluruh kerugian itu berasal dari pembelian unit apartemen Meikarta yang hingga kini belum mereka terima.
Ketua PKPKM, Yosafat Erland, mengatakan, dirinya termasuk salah satu konsumen yang telah membayar Rp320 juta, meski cicilan telah dia hentikan sejak dua tahun lalu.
"Kalau dari paguyuban itu totalnya kalau semuanya hadir, itu 26 orang itu di Rp4,5 miliar," kata dia kepada jurnalis di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
3. Konsumen berhak mendapat refund 100 persen

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan konsumen Meikarta berhak menerima pengembalian dana (refund) secara penuh alias 100 persen dari uang yang telah dikeluarkan.
Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Ditjen Kawasan Permukiman, Mulyansari, mengatakan, jumlah pengembalian disesuaikan dengan besaran yang telah dibayarkan konsumen, dan menjadi tanggung jawab pihak pengembang, yakni Lippo Group.
"Full refund sesuai dengan apa yang mereka bayarkan ya. Haknya konsumen, misalnya mereka pembayaran berapa, ya itu yang mereka tagihkan pihak Lippo," kata dia kepada jurnalis di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis.