- Perencanaan penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran keuangan haji.
- Pelaksanaan penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran keuangan haji.
- Pengendalian dan pengawasan penerimaan, pengembangan, serta pengeluaran keuangan haji.
- Pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran keuangan haji.
BPKH: Pengertian, Sejarah hingga Tugas dan Fungsinya

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah lembaga negara yang dibentuk untuk mengelola keuangan haji secara aman, transparan, dan profesional.
BPKH resmi beroperasi pada 2017. Lembaga ini bertanggung jawab ke Presiden RI melalui Menteri Agama.
Tugas utama BPKH mencakup penerimaan, pengembangan, pengeluaran, serta pelaporan keuangan haji.
Sebagian masyarakat mungkin belum sepenuhnya memahami apa itu BPKH. Lembaga ini punya peran penting dalam pengelolaan dana haji di Indonesia.
Secara singkat, BPKH adalah singkatan dari Badan Pengelola Keuangan Haji. Sesuai namanya, lembaga tersebut bertugas dalam pengelolaan keuangan haji secara profesional dan kompeten. Buat kamu yang ingin tahu lebih jauh, berikut penjelasan lengkapnya, mulai dari pengertian, sejarah, tugas, hingga wewenangnya.
1. Apa Itu BPKH?

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk mengelola keuangan haji di Indonesia. Pembentukannya didasarkan pada UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan tujuan mengelola keuangan jemaah secara aman dan transparan.
Melansir laman resmi BPKH, lembaga ini mengelola keuangan haji yang mencakup seluruh hak dan kewajiban pemerintah dalam bentuk nilai uang terkait penyelenggaraan ibadah haji. Sebagai badan hukum publik, BPKH bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Agama.
2. Sejarah BPKH

BPKH dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. UU tersebut mengatur pemisahan fungsi pengelolaan keuangan haji dari pelaksanaan penyelenggaraan haji.
Setelah berbagai persiapan yang dilakukan, BPKH resmi beroperasi pada 2017 sebagai bentuk reformasi dalam sistem pengelolaan dana haji di Indonesia. Hal ini menandai pula peralihan aset dan kewajiban terkait keuangan haji dari Kementerian Agama ke BPKH.
Kehadiran BPKH mendapat sambutan positif dari sejumlah pihak. Kinerjanya bahkan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan tahun 2017. Hasil tersebut terus bertahan dan menjadi bukti akuntabilitas pengelolaan dana haji.
3. Tugas dan fungsi BPKH

Sebagai lembaga pengelola dana haji, BPKH memiliki tugas utama yang sangat penting. Lembaga ini menjadi pengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban seputar keuangan haji.
Mengacu Pasal 23 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH juga memiliki sejumlah fungsi. Di antaranya mencakup:
4. Wewenang BPKH

Sejalan dengan tugas dan fungsinya, BPKH memiliki sejumlah wewenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Berikut di antaranya:
- Menempatkan dan menginvestasikan keuangan haji sesuai prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, dan nilai manfaat
- Melakukan kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka pengelolaan keuangan haji.
Jadi, bisa dipahami bahwa BPKH adalah lembaga penting yang berperan dalam mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Keberadaannya menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan perlindungan keuangan haji para calon jemaah di Indonesia.
FAQ seputar BPKH adalah
| BPKH adalah? | BPKH adalah singkatan dari Badan Pengelola Keuangan Haji. Lembaga ini berperan penting dalam mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah. |
| BPKH di bawah naungan siapa? | Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Agama. |
| Apa itu BPKH dan tugasnya? | Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah lembaga negara yang dibentuk untuk mengelola keuangan haji di Indonesia. Lembaga ini mengelola keuangan haji yang mencakup seluruh hak dan kewajiban pemerintah dalam bentuk nilai uang terkait penyelenggaraan ibadah haji. |
| Siapa ketua BPKH sekarang? | Saat ini, Kepala Badan Pelaksana BPKH adalah Fadlul Imansyah. |




















