Jakarta, IDN Times - Grab Indonesia mengumumkan akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi melalui program bonus kinerja khusus.
Adapun kebijakan itu menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait bonus untuk pengemudi taksi online atau ojek online dalam rangka Idul Fitri 1446 Hijriyah.
"Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung untuk Mitra Pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia, serta yang telah memberikan layanan terbaik kepada pelanggan selama ini," kata Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan.